Advertisement
Mulai Tahun Ini, Pemprov Papua Tak Lagi Biayai Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa
Kepala BPSDM Papua, Aryoko Rumaropen. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAYAPURA—Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Papua, Aryoko Ferdinand Rumaropen mengakui, mulai Tahun Anggaran 2023 Pemrov Papua tidak lagi membiayai 3.356 mahasiswa penerima beasiswa.
Pemprov Papua tidak lagi membiayai mahasiswa penerima beasiswa karena saat ini dana otonomi khusus sudah langsung diserahkan ke masing-masing kabupaten dan kota. Karena itulah pihaknya sudah melakukan pendataan untuk memastikan mahasiswa penerima beasiswa itu diserahkan ke kabupaten atau kota dimana asal mahasiswa tersebut. "Per 1 Januari pendanaan beasiswa dan pengelolaannya beasiswa dikembalikan ke kabupaten dan kota, " jelas Aryoko Rumaropen di Jayapura, Jumat (24/3/2023).
Advertisement
Dia mengakui, pembahasan terkait penanganan lanjutan itu sudah difasilitasi Kemendagri dan pendataan selesai dilaksanakan sehingga bupati dan wali kota se Papua termasuk yang berada di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) akan dipanggil.
Pengelolaan beasiswa menurut regulasi yang berlaku yaitu UU Otsus No 21/2001 melalui perubahan undang-undang yang terjadi pada 2021 dengan terbitnya Undang-Undang No 2/2023 kemudian berlakunya PP No 106 dan 107 maka keuangan otonomi khusus yang tadinya dikelola Pemprov Papua terdistribusi ke kabupaten kota.
BACA JUGA: Lukas Enembe Protes Fasilitas Rutan KPK, Tuding Diberi Makanan Ubi Busuk
Pendistribusian langsung ke kabupaten dan kota itu dilakukan menurut undang-undang dan turunan undang-undang yakni PP 106 dan 107 maka pada 2022 terjadi dua hal yaitu beasiswanya sendiri menjadi tanggung jawab Pemprov Papua sedangkan uang yang dipakai untuk mengelola beasiswa itu sudah ada di kabupaten- kota sehingga kesulitan sedikit terkait fiskal otsus yang dipakai.
Karena itulah, pada 2022 kebijakan DPRD dan Gubernur Papua menggunakan dana lain untuk membiayainya namun dalam prosesnya antara jumlah kebutuhan dengan talangan itu tidak seimbang sehingga ini kami ada utang sekitar Rp129 miliar tetapi untuk membiayai beberapa mahasiswa yang pembayaran uang kuliahnya sampai dengan Desember masih tertunda.
Pada 2023, administrasinya diubah kembali dan datanya oleh Kemendagri disusun kembali menurut data kependudukan jadi misalnya yang berasal dari Kota Jayapura diserahkan ke Kota Jayapura sesuai dengan KTP. "Datanya sudah tuntas yakni mahasiswa penerima beasiswa itu berasal dari 48 kabupaten dan kota di Tanah Papua," ungkap Rumaropen.
Ditambahkan, secara resmi penyerahan penanganan mahasiswa penerima beasiswa itu akan diserahkan ke kabupaten dan kota, akan segera dilakukan dalam bentuk penandatangan yang akan dilakukan Plh Gubernur Papua.
Selain penanganan beasiswa yang akan diserahkan ke kabupaten-kota juga terkait kartu Papua sehat. "Kedua program itu akan langsung ditangani kabupaten-kota di Tanah Papua, " jelas Kepala BPSDM Papua Aryoko Rumaropen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Cuaca Hari Ini: Sirkulasi Siklonik Picu Hujan Lebat di Sejumlah Daerah
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Merah Tembus Rp76.150 per Kg
- Disnaker Kulonprogo Tambah Lokasi Padat Karya Jadi 39 Titik pada 2026
- Ke Pantai Selatan Jogja Kini Bisa Naik Bus KSPN, Simak Jadwalnya
- BPS DIY: Pengangguran Turun, Pekerja Formal Meningkat
- Pemkab Sleman Perkuat Ketahanan Rumah Tahan Gempa Lewat Program RTLH
- Habiburokhman Tolak Hukuman Mati untuk Ayah Pelaku Pembunuhan di Paria
- Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar Surakarta
Advertisement
Advertisement







