Mulai Tahun Ini, Pemprov Papua Tak Lagi Biayai Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa
Advertisement
Harianjogja.com, JAYAPURA—Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Papua, Aryoko Ferdinand Rumaropen mengakui, mulai Tahun Anggaran 2023 Pemrov Papua tidak lagi membiayai 3.356 mahasiswa penerima beasiswa.
Pemprov Papua tidak lagi membiayai mahasiswa penerima beasiswa karena saat ini dana otonomi khusus sudah langsung diserahkan ke masing-masing kabupaten dan kota. Karena itulah pihaknya sudah melakukan pendataan untuk memastikan mahasiswa penerima beasiswa itu diserahkan ke kabupaten atau kota dimana asal mahasiswa tersebut. "Per 1 Januari pendanaan beasiswa dan pengelolaannya beasiswa dikembalikan ke kabupaten dan kota, " jelas Aryoko Rumaropen di Jayapura, Jumat (24/3/2023).
Advertisement
Dia mengakui, pembahasan terkait penanganan lanjutan itu sudah difasilitasi Kemendagri dan pendataan selesai dilaksanakan sehingga bupati dan wali kota se Papua termasuk yang berada di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) akan dipanggil.
Pengelolaan beasiswa menurut regulasi yang berlaku yaitu UU Otsus No 21/2001 melalui perubahan undang-undang yang terjadi pada 2021 dengan terbitnya Undang-Undang No 2/2023 kemudian berlakunya PP No 106 dan 107 maka keuangan otonomi khusus yang tadinya dikelola Pemprov Papua terdistribusi ke kabupaten kota.
BACA JUGA: Lukas Enembe Protes Fasilitas Rutan KPK, Tuding Diberi Makanan Ubi Busuk
Pendistribusian langsung ke kabupaten dan kota itu dilakukan menurut undang-undang dan turunan undang-undang yakni PP 106 dan 107 maka pada 2022 terjadi dua hal yaitu beasiswanya sendiri menjadi tanggung jawab Pemprov Papua sedangkan uang yang dipakai untuk mengelola beasiswa itu sudah ada di kabupaten- kota sehingga kesulitan sedikit terkait fiskal otsus yang dipakai.
Karena itulah, pada 2022 kebijakan DPRD dan Gubernur Papua menggunakan dana lain untuk membiayainya namun dalam prosesnya antara jumlah kebutuhan dengan talangan itu tidak seimbang sehingga ini kami ada utang sekitar Rp129 miliar tetapi untuk membiayai beberapa mahasiswa yang pembayaran uang kuliahnya sampai dengan Desember masih tertunda.
Pada 2023, administrasinya diubah kembali dan datanya oleh Kemendagri disusun kembali menurut data kependudukan jadi misalnya yang berasal dari Kota Jayapura diserahkan ke Kota Jayapura sesuai dengan KTP. "Datanya sudah tuntas yakni mahasiswa penerima beasiswa itu berasal dari 48 kabupaten dan kota di Tanah Papua," ungkap Rumaropen.
Ditambahkan, secara resmi penyerahan penanganan mahasiswa penerima beasiswa itu akan diserahkan ke kabupaten dan kota, akan segera dilakukan dalam bentuk penandatangan yang akan dilakukan Plh Gubernur Papua.
Selain penanganan beasiswa yang akan diserahkan ke kabupaten-kota juga terkait kartu Papua sehat. "Kedua program itu akan langsung ditangani kabupaten-kota di Tanah Papua, " jelas Kepala BPSDM Papua Aryoko Rumaropen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Terima Undangan Nyoblos di Pilkada 2024, Sultan Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pemungutan Suara
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
- Ruko Penjual Beras di Godean Dapat Banyak Karangan Bunga Bikin Kaget Warga
- Prancis Didesak Tangkap Netanyahu Sesuai Putusan ICC
- Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
- Pemerintah Bakal Gunakan Data Tunggal BPS untuk Pengentasan Kemiskinan
- Ini Cara Mengecek DPT Online Pilkada 2024
- Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Motifnya
Advertisement
Advertisement