Advertisement

Promo November

Mulai Tahun Ini, Pemprov Papua Tak Lagi Biayai Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa

Newswire
Jum'at, 24 Maret 2023 - 15:57 WIB
Arief Junianto
Mulai Tahun Ini, Pemprov Papua Tak Lagi Biayai Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Kepala BPSDM Papua, Aryoko Rumaropen. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAYAPURA—Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Papua, Aryoko Ferdinand Rumaropen mengakui, mulai Tahun Anggaran 2023 Pemrov Papua tidak lagi membiayai 3.356 mahasiswa penerima beasiswa.

Pemprov Papua tidak lagi membiayai mahasiswa penerima beasiswa karena saat ini dana otonomi khusus sudah langsung diserahkan ke masing-masing kabupaten dan kota. Karena itulah pihaknya sudah melakukan pendataan untuk memastikan mahasiswa penerima beasiswa itu diserahkan ke kabupaten atau kota dimana asal mahasiswa tersebut. "Per 1 Januari pendanaan beasiswa dan pengelolaannya beasiswa dikembalikan ke kabupaten dan kota, " jelas Aryoko Rumaropen di Jayapura, Jumat (24/3/2023).

Advertisement

Dia mengakui, pembahasan terkait penanganan lanjutan itu sudah difasilitasi Kemendagri dan pendataan selesai dilaksanakan sehingga bupati dan wali kota se Papua termasuk yang berada di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) akan dipanggil.

Pengelolaan beasiswa menurut regulasi yang berlaku yaitu UU Otsus No 21/2001 melalui perubahan undang-undang yang terjadi pada 2021 dengan terbitnya Undang-Undang No 2/2023 kemudian berlakunya PP No 106 dan 107 maka keuangan otonomi khusus yang tadinya dikelola Pemprov Papua terdistribusi ke kabupaten kota.

BACA JUGA: Lukas Enembe Protes Fasilitas Rutan KPK, Tuding Diberi Makanan Ubi Busuk

Pendistribusian langsung ke kabupaten dan kota itu dilakukan menurut undang-undang dan turunan undang-undang yakni PP 106 dan 107 maka pada 2022 terjadi dua hal yaitu beasiswanya sendiri menjadi tanggung jawab Pemprov Papua sedangkan uang yang dipakai untuk mengelola beasiswa itu sudah ada di kabupaten- kota sehingga kesulitan sedikit terkait fiskal otsus yang dipakai.

Karena itulah, pada 2022 kebijakan DPRD dan Gubernur Papua menggunakan dana lain untuk membiayainya namun dalam prosesnya antara jumlah kebutuhan dengan talangan itu tidak seimbang sehingga ini kami ada utang sekitar Rp129 miliar tetapi untuk membiayai beberapa mahasiswa yang pembayaran uang kuliahnya sampai dengan Desember masih tertunda.

Pada 2023, administrasinya diubah kembali dan datanya oleh Kemendagri disusun kembali menurut data kependudukan jadi misalnya yang berasal dari Kota Jayapura diserahkan ke Kota Jayapura sesuai dengan KTP. "Datanya sudah tuntas yakni mahasiswa penerima beasiswa itu berasal dari 48 kabupaten dan kota di Tanah Papua," ungkap Rumaropen.

Ditambahkan, secara resmi penyerahan penanganan mahasiswa penerima beasiswa itu akan diserahkan ke kabupaten dan kota, akan segera dilakukan dalam bentuk penandatangan yang akan dilakukan Plh Gubernur Papua.

Selain penanganan beasiswa yang akan diserahkan ke kabupaten-kota juga terkait kartu Papua sehat. "Kedua program itu akan langsung ditangani kabupaten-kota di Tanah Papua, " jelas Kepala BPSDM Papua Aryoko Rumaropen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Terima Undangan Nyoblos di Pilkada 2024, Sultan Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pemungutan Suara

Jogja
| Senin, 25 November 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement