Advertisement
Mulai Tahun Ini, Pemprov Papua Tak Lagi Biayai Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa
Advertisement
Harianjogja.com, JAYAPURA—Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Papua, Aryoko Ferdinand Rumaropen mengakui, mulai Tahun Anggaran 2023 Pemrov Papua tidak lagi membiayai 3.356 mahasiswa penerima beasiswa.
Pemprov Papua tidak lagi membiayai mahasiswa penerima beasiswa karena saat ini dana otonomi khusus sudah langsung diserahkan ke masing-masing kabupaten dan kota. Karena itulah pihaknya sudah melakukan pendataan untuk memastikan mahasiswa penerima beasiswa itu diserahkan ke kabupaten atau kota dimana asal mahasiswa tersebut. "Per 1 Januari pendanaan beasiswa dan pengelolaannya beasiswa dikembalikan ke kabupaten dan kota, " jelas Aryoko Rumaropen di Jayapura, Jumat (24/3/2023).
Advertisement
Dia mengakui, pembahasan terkait penanganan lanjutan itu sudah difasilitasi Kemendagri dan pendataan selesai dilaksanakan sehingga bupati dan wali kota se Papua termasuk yang berada di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) akan dipanggil.
Pengelolaan beasiswa menurut regulasi yang berlaku yaitu UU Otsus No 21/2001 melalui perubahan undang-undang yang terjadi pada 2021 dengan terbitnya Undang-Undang No 2/2023 kemudian berlakunya PP No 106 dan 107 maka keuangan otonomi khusus yang tadinya dikelola Pemprov Papua terdistribusi ke kabupaten kota.
BACA JUGA: Lukas Enembe Protes Fasilitas Rutan KPK, Tuding Diberi Makanan Ubi Busuk
Pendistribusian langsung ke kabupaten dan kota itu dilakukan menurut undang-undang dan turunan undang-undang yakni PP 106 dan 107 maka pada 2022 terjadi dua hal yaitu beasiswanya sendiri menjadi tanggung jawab Pemprov Papua sedangkan uang yang dipakai untuk mengelola beasiswa itu sudah ada di kabupaten- kota sehingga kesulitan sedikit terkait fiskal otsus yang dipakai.
Karena itulah, pada 2022 kebijakan DPRD dan Gubernur Papua menggunakan dana lain untuk membiayainya namun dalam prosesnya antara jumlah kebutuhan dengan talangan itu tidak seimbang sehingga ini kami ada utang sekitar Rp129 miliar tetapi untuk membiayai beberapa mahasiswa yang pembayaran uang kuliahnya sampai dengan Desember masih tertunda.
Pada 2023, administrasinya diubah kembali dan datanya oleh Kemendagri disusun kembali menurut data kependudukan jadi misalnya yang berasal dari Kota Jayapura diserahkan ke Kota Jayapura sesuai dengan KTP. "Datanya sudah tuntas yakni mahasiswa penerima beasiswa itu berasal dari 48 kabupaten dan kota di Tanah Papua," ungkap Rumaropen.
Ditambahkan, secara resmi penyerahan penanganan mahasiswa penerima beasiswa itu akan diserahkan ke kabupaten dan kota, akan segera dilakukan dalam bentuk penandatangan yang akan dilakukan Plh Gubernur Papua.
Selain penanganan beasiswa yang akan diserahkan ke kabupaten-kota juga terkait kartu Papua sehat. "Kedua program itu akan langsung ditangani kabupaten-kota di Tanah Papua, " jelas Kepala BPSDM Papua Aryoko Rumaropen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
- Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
- Sosok Irfan Jauhari, Winger Lincah Persis Solo yang Sumbang Emas SEA Games 2023
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
Advertisement
Advertisement