Advertisement
Sandiaga Uno: Kami akan Tindak Tegas WNA yang Langgar Hukum
Sandiaga Uno. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa pemerintah akan menindak tegas para wisatawan asing yang berbuat ulah dan melanggar hukum di Indonesia.
BACA JUGA: DPR RI Terkejut WNA China Jadi Buruh Pabrik di Indonesia
Advertisement
“Kita siap menyambut tamu-tamu dengan tangan terbuka. Dengan penuh keramahtamahan. Namun bukan berarti tindakan tegas tidak akan diterapkan bagi wisatawan yang berbuat ulah. Yang melakukan tindakan di luar hukum dan juga norma,” ungkap Sandiaga saat diskusi daring, Senin (6/3/2023).
“Kami ingin menyampaikan secara tegas. Kita sangat terbuka untuk wisatawan mancanegara, kita gelar karpet merah. Tapi mereka harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan, segala norma yang ada, dan kita akan lakukan tindakan tegas jika mereka melanggar hukum dan tentunya kita juga akan pastikan wisatawan bisa berkegiatan pariwisata secara aman, nyaman, dan menyenangkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Menparekraf juga menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu melakukan sosialisasi terhadap para wisatawan terkait hal yang dilarang dan diperbolehkan di Indonesia. Sehingga mereka dapat memahami dan diharapkan bisa mematuhi peraturan-peraturan di negara ini.
“Kami bekerjasama dengan pemerintah daerah Provinsi Bali, Kabupaten, Kota dan koordinasi KSP, kami akan meningkatkan sosialisasi agar para wisatawan mengerti secara detail apa yang kita harapkan dari perilaku mereka selama berwisata di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, untuk mengatasi kasus Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di Indonesia, Sandiaga pun menjelaskan akan meningkatkan mekanisme kontrol pelaksanaan dengan penegakan hukum.
“Jadi pengawasan dan juga kontrol dari teman-teman kepolisian dan juga kita berkoordinasi dengan teman-teman dari imigrasi dan lintas kementerian lembaga, serta ada perlunya pengawasan dan penertiban pada peran pelaku usaha kepada wisatawan asing dan sanksi sosial yang akan diberikan,” ucap Sandi.
“Misalnya menyewakan motor. Itu harus dipastikan mereka memakai helm. Dan jangan diganti plat motornya dengan turis dari negara X misalnya. Kita harus pastikan mereka mematuhi peraturan lalu lintas,” lanjutnya.
Sandiaga juga menjelaskan bahwa WNA dapat bekerja di Indonesia. Namun, mereka harus memiliki visa yang dapat memfasilitasi hal tersebut. Selain itu, para WNA pun diizinkan bekerja selama tidak menggantikan peran dan lapangan kerja yang seharusnya diutamakan bagi warga lokal.
“Ini tentunya akan berdampak pada pariwisata yang berkualitas. Karena wisatawan yang berkualitas itu juga akan sangat terganggu dengan kelakuan wisatawan yang melanggar hukum,” tutur Sandiaga.
“Jadi itu kita fasilitasi (WNA bekerja di Indonesia secara legal). Apabila WNA tersebut melakukan bisnis di Indonesia juga boleh, ada visa yang memfasilitasi itu. Dan jika mereka secara langsung bersinggungan dengan pekerjaan masyarakat di Indonesia, itu tentunya dia tidak boleh mengambil lahan pekerjaan yang diperuntukkan untuk WNI,” jelas Menparekraf.
Pemerintah akan menolak secara tegas praktek-praktek bisnis seperti berdagang, kursus mengendarai motor, hingga fotografi yang sebaiknya diarahkan untuk para masyarakat Indonesia yang membutuhkan lapangan kerja.
“Sementara, WNA dengan visa khusus tentunya diarahkan berkegiatan yang sesuai dengan izin mereka memasuki wilayah Indonesia. Apalagi mereka yang masuk dengan visa kunjungan, ya harus sesuai dengan kunjungan sosial mereka,” demikian Menparekraf Sandiaga menyampaikan penjelasannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
- Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober, Ini Sejarah Halloween
Advertisement
Klinik Merah Putih Jadi Pembahasan di Jampusnas 2025 Sleman
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Sleman, Rumah Warga Bolong Tertimpa Pohon
- Ahli Gizi Beberkan Jumlah Kentut Normal Tiap Hari
- Viral Bumbu Ekstrak Daging Babi, Ajinomoto: Tidak Dijual di Indonesia
- Jateng Jadi Incaran Investasi Pakistan Sektor Pendidikan dan Kesehatan
- RSV Mengintai Bayi di Bawah Dua Tahun, Ini Penjelasan Dokter IDAI
- Van Gastel: Rumput dan Lampu SSA Bikin PSIM Susah Main Maksimal
- Dokter Sebut Jambu Biji Superfood Alami Penjaga Jantung
Advertisement
Advertisement



