Pengusaha RI Punya Waktu 3 Bulan Penuhi Standar Eropa
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
Paspor, visa - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BADUNG—Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi satu keluarga warga negara asing (WNA) asal Irak setelah kedapatan menggunakan paspor palsu Belgia saat tiba di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan menjelaskan, pemalsuan dokumen terungkap setelah paspor yang digunakan ketiganya diuji di laboratorium forensik keimigrasian.
"Kami uji di laboratorium forensik keimigrasian sehingga terdeteksi palsu," kata Bugie di Jimbaran, Kabupaten Badung, Selasa.
Tiga WNA tersebut merupakan satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan seorang anak balita. Mereka diamankan sesaat setelah mendarat di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai pada Sabtu (28/2) pukul 21.50 WITA.
Ketiganya menumpangi pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK-368 dari Dubai. Saat itu, ruang udara disebut masih dibuka karena konflik di Timur Tengah belum meluas.
Mengaku Gunakan Paspor Palsu untuk ke Eropa
Petugas mencurigai profil dan dokumen perjalanan mereka saat pemeriksaan awal. Setelah itu, keluarga tersebut dibawa ke ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengaku menggunakan paspor Belgia palsu agar dapat mengunjungi negara-negara Eropa, lantaran paspor Irak dinilai sulit untuk masuk ke kawasan tersebut.
Dari penelusuran melalui sistem pusat data keimigrasian dan jaringan keamanan internasional, ketiganya tidak tercatat dalam daftar cekal maupun daftar Interpol.
Setelah menjalani detensi selama tiga hari serta melengkapi proses administrasi dan kesiapan finansial, ketiganya dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai dengan tujuan Kuala Lumpur.
Pengawasan Diperketat
Imigrasi Ngurah Rai memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing, terutama menyusul potensi eksodus warga dari negara konflik.
"Hal ini bisa sangat mungkin terjadi ke depannya sebagai bentuk eksodus besar-besaran warga negara dari negara konflik Timur Tengah untuk memasuki negara lain yang dianggap aman dengan berbagai cara," imbuh Bugie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.
ASDP menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dipicu aksi pengemudi truk. Antrean di sisi Jawa mencapai 8 km.
Hasil Pilur PAW Sleman 2026 di lima kalurahan. Andi Suwarno hingga Totok Jaka Suwarta meraih suara terbanyak.
Dua penembakan di Afrika Selatan menewaskan 27 orang, masing-masing di dekat Johannesburg dan kawasan pinggiran Cape Town.
Aldila Sutjiadi/Erin Routliffe menjuarai WTA 500 Singapore Open 2026 setelah mengalahkan pasangan China Tang Qianhui/Xu Yifan.