Advertisement

Kasus Rafael Tidak Turunkan Tingkat Pelaporan SPT Tahunan

Dionisio Damara
Jum'at, 03 Maret 2023 - 22:57 WIB
Budi Cahyana
Kasus Rafael Tidak Turunkan Tingkat Pelaporan SPT Tahunan Layanan di kantor pajak. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) terus meningkat meski kasus yang membelit pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi pembicaraan publik.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor menyampaikan jumlah wajib pajak orang pribadi (WP/OP) yang telah melaporkan SPT Tahunan mencapai 5,52 juta, sementara wajib pajak badan sebanyak 177.234 per 2 Maret 2023. 

Advertisement

“Pertumbuhan secara tahunan [year-on-year/yoy] wajib pajak orang pribadi sebesar 25,20 persen, sementara wajib pajak badan naik 21,69 persen yoy,” ujar Neilmaldrin saat dihubungi Bisnis, Jumat (3/3/2023).

Rafael Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan terhadap David, dinilai telah mengganggu kepercayaan publik terhadap petugas pajak. Tak sedikit pula yang menyerukan untuk tidak bayar pajak dan melaporkan SPT.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo meminta kepada masyarakat untuk mampu memisahkan antara kasus yang terjadi dengan kewajiban membayar ataupun melaporkan pajak.

“Kita harus pisahkan antara kasus dan kewajiban,” ujar Suryo dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Keuangan, Rabu (2/3/2023).

Dia menegaskan tugas yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, fungsi dan tugas Ditjen Pajak untuk mengumpulkan pajak adalah kewajiban yang harus dijalankan. 

“Kami menjalankan tugas berdasarkan undang-undang untuk mengumpulkan dan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat guna pembangunan APBN [Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara] dan pajak adalah pilar besar sumber penerimaan negara,” pungkasnya.

Suryo juga mengunjungi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Kunjungan itu seiring pernyataan mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj beberapa waktu lalu, yang mengimbau pemerintah untuk serius mengawasi pegawai Ditjen Pajak. Jika tidak, seruan untuk tidak membayar pajak dari para ulama NU berpotensi kembali terjadi.

Oleh karena itu, Suryo memohon dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya warga NU untuk terus berpartisipasi membangun Indonesia melalui pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement