Advertisement
Kasus Rafael Tidak Turunkan Tingkat Pelaporan SPT Tahunan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) terus meningkat meski kasus yang membelit pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi pembicaraan publik.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor menyampaikan jumlah wajib pajak orang pribadi (WP/OP) yang telah melaporkan SPT Tahunan mencapai 5,52 juta, sementara wajib pajak badan sebanyak 177.234 per 2 Maret 2023.
Advertisement
“Pertumbuhan secara tahunan [year-on-year/yoy] wajib pajak orang pribadi sebesar 25,20 persen, sementara wajib pajak badan naik 21,69 persen yoy,” ujar Neilmaldrin saat dihubungi Bisnis, Jumat (3/3/2023).
Rafael Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan terhadap David, dinilai telah mengganggu kepercayaan publik terhadap petugas pajak. Tak sedikit pula yang menyerukan untuk tidak bayar pajak dan melaporkan SPT.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo meminta kepada masyarakat untuk mampu memisahkan antara kasus yang terjadi dengan kewajiban membayar ataupun melaporkan pajak.
“Kita harus pisahkan antara kasus dan kewajiban,” ujar Suryo dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Keuangan, Rabu (2/3/2023).
Dia menegaskan tugas yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, fungsi dan tugas Ditjen Pajak untuk mengumpulkan pajak adalah kewajiban yang harus dijalankan.
“Kami menjalankan tugas berdasarkan undang-undang untuk mengumpulkan dan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat guna pembangunan APBN [Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara] dan pajak adalah pilar besar sumber penerimaan negara,” pungkasnya.
Suryo juga mengunjungi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Kunjungan itu seiring pernyataan mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj beberapa waktu lalu, yang mengimbau pemerintah untuk serius mengawasi pegawai Ditjen Pajak. Jika tidak, seruan untuk tidak membayar pajak dari para ulama NU berpotensi kembali terjadi.
Oleh karena itu, Suryo memohon dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya warga NU untuk terus berpartisipasi membangun Indonesia melalui pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
Advertisement
Advertisement