Kasus Rafael Tidak Turunkan Tingkat Pelaporan SPT Tahunan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) terus meningkat meski kasus yang membelit pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi pembicaraan publik.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor menyampaikan jumlah wajib pajak orang pribadi (WP/OP) yang telah melaporkan SPT Tahunan mencapai 5,52 juta, sementara wajib pajak badan sebanyak 177.234 per 2 Maret 2023.
“Pertumbuhan secara tahunan [year-on-year/yoy] wajib pajak orang pribadi sebesar 25,20 persen, sementara wajib pajak badan naik 21,69 persen yoy,” ujar Neilmaldrin saat dihubungi Bisnis, Jumat (3/3/2023).
Rafael Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan terhadap David, dinilai telah mengganggu kepercayaan publik terhadap petugas pajak. Tak sedikit pula yang menyerukan untuk tidak bayar pajak dan melaporkan SPT.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo meminta kepada masyarakat untuk mampu memisahkan antara kasus yang terjadi dengan kewajiban membayar ataupun melaporkan pajak.
“Kita harus pisahkan antara kasus dan kewajiban,” ujar Suryo dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Keuangan, Rabu (2/3/2023).
Dia menegaskan tugas yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, fungsi dan tugas Ditjen Pajak untuk mengumpulkan pajak adalah kewajiban yang harus dijalankan.
“Kami menjalankan tugas berdasarkan undang-undang untuk mengumpulkan dan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat guna pembangunan APBN [Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara] dan pajak adalah pilar besar sumber penerimaan negara,” pungkasnya.
Suryo juga mengunjungi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Kunjungan itu seiring pernyataan mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj beberapa waktu lalu, yang mengimbau pemerintah untuk serius mengawasi pegawai Ditjen Pajak. Jika tidak, seruan untuk tidak membayar pajak dari para ulama NU berpotensi kembali terjadi.
Oleh karena itu, Suryo memohon dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya warga NU untuk terus berpartisipasi membangun Indonesia melalui pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Rafael Alun Bantah Tudingan Pencucian Uang, Begini Respons KPK
- Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sudah Dicap Merah Sejak 2020
- Sempat Tertutup Longsor, Jalur Jogja-Semarang di Temanggung Kembali Lancar
- Jadwal KRL Jogja Solo, Selasa 28 Maret 2023: Kereta Paling Pagi Pukul 05.20 WIB
- Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 28 Maret 2023: Dari Stasiun Tugu Hanya 39 Menit
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 28 Maret 2023: Tiket Bisa Dibeli Online
- Prakiraan Cuaca DIY, Selasa 28 Maret 2023: Mayoritas Berawan, Sleman Hujan Sedang pada Siang Hari
Advertisement