Advertisement
Seberapa Besar Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati? Ini Kata Pakar
Peluang Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - rwa.
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO- Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 13 Februari 2023 sore WIB.
Dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J, tak ada yang bisa meringankan hukuman yang diberikan majelis hakim kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Advertisement
"Mengadili menjatuhkan hukuman mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso yang disambut riuh pengunjung sidang di PN Jaksel kemarin.
Ibu Brigadir J sampai berteriak histeris mendengar putusan hakim. Riuh ruang sidang juga menjadi pertanda kelegaan keluarga Brigadir J atas kasus yang sudah berjalan beberapa bulan ini.
Meski demikian menurut Undang-undang, Ferdy Sambo masih berpeluang untuk lolos dari hukuman mati yang ditetapkan oleh manjelis hakim.
Ya, hidup Ferdy Sambo tampaknya belum berakhir setelah putusan vonis hukuman mati. Jika Ferdy Sambo berkelakuan baik selama 10 tahun, ia berpeluang lolos dari ancaman eksekusi mati.
Hal itu tertuang dalam draf final Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam Pasal 98 hingga 101 tentang Hukuman Mati.
BACA JUGA: Lagi Viral, Inilah Pemilik Taman Safari
Ahli Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan juga mengatakan bahwa hukuman mati kepada Ferdy Sambo ini bisa dimungkinkan berubah pada 2025 nanti.
"Kita bersyukur Ferdy Sambo dihukum mati. Tapi jangan senang dulu, belum tentu ia akan dihukum mati jika KUHP yang baru sudah berlaku,” ujar Asep Iwan Iriawan seperti ditayangkan MetroTV dan dikutip dari Solopos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isu Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Begini Respons Wamenkeu
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Pesawat Cessna Jatuh di Texas, 5 Orang Tewas
- Tujuh Penambang Emas Ilegal di Jambi Ditangkap Polisi
- Waspada! Undangan Bimtek BGN 2026 Ternyata Hoaks
Advertisement
Advertisement







