Advertisement

Promo November

Seberapa Besar Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati? Ini Kata Pakar

Hesti Puji Lestari
Selasa, 14 Februari 2023 - 10:57 WIB
Bhekti Suryani
Seberapa Besar Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati? Ini Kata Pakar Peluang Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - rwa.

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO- Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 13 Februari 2023 sore WIB.

Dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J, tak ada yang bisa meringankan hukuman yang diberikan majelis hakim kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Advertisement

"Mengadili menjatuhkan hukuman mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso yang disambut riuh pengunjung sidang di PN Jaksel kemarin.

Ibu Brigadir J sampai berteriak histeris mendengar putusan hakim. Riuh ruang sidang juga menjadi pertanda kelegaan keluarga Brigadir J atas kasus yang sudah berjalan beberapa bulan ini.

Meski demikian menurut Undang-undang, Ferdy Sambo masih berpeluang untuk lolos dari hukuman mati yang ditetapkan oleh manjelis hakim.

Ya, hidup Ferdy Sambo tampaknya belum berakhir setelah putusan vonis hukuman mati. Jika Ferdy Sambo berkelakuan baik selama 10 tahun, ia berpeluang lolos dari ancaman eksekusi mati.

Hal itu tertuang dalam draf final Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam Pasal 98 hingga 101 tentang Hukuman Mati.

BACA JUGA: Lagi Viral, Inilah Pemilik Taman Safari

Ahli Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan juga mengatakan bahwa hukuman mati kepada Ferdy Sambo ini bisa dimungkinkan berubah pada 2025 nanti.

"Kita bersyukur Ferdy Sambo dihukum mati. Tapi jangan senang dulu, belum tentu ia akan dihukum mati jika KUHP yang baru sudah berlaku,” ujar Asep Iwan Iriawan seperti ditayangkan MetroTV dan dikutip dari Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement