Advertisement
Seberapa Besar Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati? Ini Kata Pakar
Peluang Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - rwa.
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO- Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 13 Februari 2023 sore WIB.
Dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J, tak ada yang bisa meringankan hukuman yang diberikan majelis hakim kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Advertisement
"Mengadili menjatuhkan hukuman mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso yang disambut riuh pengunjung sidang di PN Jaksel kemarin.
Ibu Brigadir J sampai berteriak histeris mendengar putusan hakim. Riuh ruang sidang juga menjadi pertanda kelegaan keluarga Brigadir J atas kasus yang sudah berjalan beberapa bulan ini.
Meski demikian menurut Undang-undang, Ferdy Sambo masih berpeluang untuk lolos dari hukuman mati yang ditetapkan oleh manjelis hakim.
Ya, hidup Ferdy Sambo tampaknya belum berakhir setelah putusan vonis hukuman mati. Jika Ferdy Sambo berkelakuan baik selama 10 tahun, ia berpeluang lolos dari ancaman eksekusi mati.
Hal itu tertuang dalam draf final Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam Pasal 98 hingga 101 tentang Hukuman Mati.
BACA JUGA: Lagi Viral, Inilah Pemilik Taman Safari
Ahli Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan juga mengatakan bahwa hukuman mati kepada Ferdy Sambo ini bisa dimungkinkan berubah pada 2025 nanti.
"Kita bersyukur Ferdy Sambo dihukum mati. Tapi jangan senang dulu, belum tentu ia akan dihukum mati jika KUHP yang baru sudah berlaku,” ujar Asep Iwan Iriawan seperti ditayangkan MetroTV dan dikutip dari Solopos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
Advertisement
Advertisement





