Kantor Pemkot Magelang Dipasang Logo TNI, Wali Kota Minta Tinjau Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Para pegawai di Kantor Wali Kota Magelang dikejutkan pemasangan logo TNI di atas gedung kantor Wali Kota Magelang pada Jumat (3/2/2023) pagi. Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz berharap logo tersebut diturunkan.
Pemasangan logo dilakukan oleh sejumlah anggota TNI berpakaian merah putih pada Jumat (3/2/2023) pagi. Selain logo TNI, mereka juga memasang tiga papan nama di depan kantor tersebut. Papan tersebut bertulisan 'TANAH DAN BANGUNAN INI MILIK DEPHANKAM Cq MAKO AKABRI/MAKO AKADEMI TNI BERDASARKAN SHP No 9 TAHUN 1981 IKN No 2020335014, LUAS TANAH 40.000 M persegi'.
Advertisement
Menanggapi pemasangan tersebut, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dalam jumpa pers di Rumah Dinas Wali Kota Magelang pada Jumat siang mengatakan dirinya terkejut dengan dengan pemasangan tersebut.
"Kami agak kaget karena pada tahun kemarin 2022 tepatnya tanggal 13 September sudah menandatangani nota kesepahaman antara TNI, Kemenkeu dan Pemkot Magelang," katanya.
Aziz mengakui aset tersebut merupakan milik TNI yang sudah digunakan sebagai kantor Pemkot Magelang sejak 1985 dan sebenarnya akan dikembalikan. Beberapa tahun yang lalu logo serupa juga pernah dipasang namun kemudian dicopot lagi setelah ada nota kesepahaman.
Baca juga:Â Sidak ke Pasar, Bulog Temukan Pedagang Oplos Beras
Dalam nota kesepahaman tersebut mereka menyepakati bahwa aset itu akan dikembalikan 2025 mendatang. Aziz mengatakan pada kesempatan itu, telah dicapai kesepakatan secara lisan agar logo TNI tersebut diturunkan dan patok-patok juga dilepas. Karenanya, ia berharap saat ini logo tersebut diturunkan.
"Harapan ini mudahan-mudahan kebijakan ini, pemasangan logo ini bisa ditinjau ulang. Karena, kita ini sudah sepakat bahwa akan serahkan," katanya.
Menghadap Panglima TNI
Lebih lanjut, wali kota yang akrab disapa dokter Aziz itu mengatakan akan menghadap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait masalah ini. Ia merasa perlu melakukan karena sebagai pihak yang telah dipinjami kantor.
"Kami akan menghadap ke beliau [Panglima TNI]. Surat hari ini kita layangkan untuk menghadap. Ya bagaimanapun, kantor itu memang milik TNI. Saya harus ketemu langsung, ya sebagai pemerintah kota yang dipinjami. Kita harus datang, itu etika. Itu mungkin kekurangan kami setelah ganti Panglima, kami belum menghadap," tutur Aziz.
Selain itu, Aziz juga mengirimkan surat kepada Menko Polhukam yang dulu pernah menginisiasi tentang penandatanganan nota kesepahaman antara TNI dengan Pemkot Magelang.
"Hari ini, kita melayangkan surat, satu melaporkan kepada Menko Polhukam sebagai Kementerian yang menginisiasi tentang kesepahaman antara Pemerintah Kota Magelang bersama dengan TNI dan juga dengan Kemenkeu. Kami memang belum bisa bergerak sebelum penyerahan gedung dari Kemenkeu pada kami," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement