Dana Nasabah Mulai Kembali, Kasus BNI Aek Nabara Dikebut
Pengembalian dana nasabah BNI Aek Nabara capai Rp7 miliar, OJK dorong penyelesaian kasus tuntas dan transparan.
Ibadah haji. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH dipertanyakan usai pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1444 H/2023 M sebesar Rp69 juta.
BACA JUGA: Kemenag Diminta Itung Ulang Biaya Haji
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay melihat BPKH terkesan menyetujui usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan penyesuaian terhadap Bipih 1444 H/2023 M. Bahkan, BPKH disebut belum banyak memiliki prestasi dalam meningkatkan nilai manfaat dana haji.
“Jujur saja saya belum melihat prestasi BPKH dalam meningkatkan nilai manfaat dana haji,” ujar Saleh Daulay dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/1/2023).
Saleh menuturkan, usulan kenaikan Bipih tahun ini erat kaitannya dengan kinerja BPKH. Kehadiran BPKH bahkan disebut-sebut lebih cepat menggerus nilai manfaat keuangan haji lantaran biaya operasional dan gaji lembaga ini diambil dari nilai manfaat.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2018 biaya operasional BPKH maksimal 5 persen dari perolehan nilai manfaat tahun sebelumnya sebagaimana tertuang dalam pasal 25 ayat (2). Sementara, Saleh menilai kinerja BPKH untuk menaikkan nilai manfaat tak signifikan.
“Sekarang malah, BPKH ikut bersuara agar ada kenaikan ongkos haji. Ini sangat ironis dan malah cenderung tidak adil,” kata dia.
Untuk itu, dia ingin agar publik maupun calon jemaah haji tahu bahwa biaya operasional BPKH menurut PP No.5/2018 adalah maksimal 5 persen dari perolehan nilai manfaat tahun sebelumnya di mana telah ditetapkan besarannya adalah Rp386,9 miliar di 2023.
Sebagai informasi, BPKH melaporkan peningkatan dana kelolaan haji hingga 20 Januari 2023 telah mencapai Rp166,01 triliun. Angka tersebut meningkat 4,56 persen dibandingkan saldo di 2021 yang tercatat sebesar Rp158,79 triliun.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, peningkatan dana kelolaan haji tersebut berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH di 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp10,08 triliun.
Dia mengklaim, keuangan haji saat ini sehat. Posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 tercatat sebanyak Rp48,97 triliun atau dua kali lipat dari kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji.
“Sejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100 persen. Kalau kemudian diimplementasikan 100 persen, buat kami itu suatu hal yang rutin,” kata Fadlul dalam kegiatan Media Briefing BPKH dikutip Kamis (26/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Pengembalian dana nasabah BNI Aek Nabara capai Rp7 miliar, OJK dorong penyelesaian kasus tuntas dan transparan.
Ketua Banggar DPR memastikan Transfer ke Daerah (TKD) 2027 tidak turun dan berpotensi melampaui alokasi Rp649 triliun pada 2026.
Erick Thohir menjelaskan alasan Oxford United absen di Piala Presiden 2026. Turnamen kini diikuti delapan tim, termasuk tiga klub luar negeri.
Gerbang Tol Trihanggo Tol Jogja-Solo mulai dibangun. Desainnya mengusung siluet Situs Kraton Ratu Boko dan ornamen Aksara Jawa.
MORAZEN Yogyakarta sukses menyelenggarakan Run For Fun 2026 pada Minggu (5/7/2026) di area Parkiran Barat MORAZEN Yogyakarta
UEFA mengecam keputusan FIFA mencabut sanksi kartu merah Folarin Balogun dan menilai langkah itu mengancam integritas Piala Dunia 2026.