Advertisement
Kemenag Diminta Hitung Ulang Kenaikan Ongkos Naik Haji

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) dinilai perlu mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2023 karena diperkirakan memberatkan para jemaah.
Anggota DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa besaran kenaikan yang mencapai hampir Rp30 juta per jamaah terlalu tinggi situasi terkini perekonomian masyarakat pascakrisis akibat Pandemi Covid-19.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Pasti memberatkan. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut," kata Saleh dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (24/1/2023).
Dia menjelaskan dengan jumlah jamaah reguler berjumlah 203.320 orang, maka akan terkumpul uang senilai Rp14,06 triliun dengan besaran kenaikan Rp30 juta. Ditambah manfaat dana haji kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) senilai Rp5,9 triliun, total uang jemaah mencapai Rp20 triliun lebih per tahun.
Baca juga: Simak! Perhitungan Pajak Orang Super Kaya dengan Penghasilan Rp1 Miliar per Bulan
"Ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp283 miliar,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran serta situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan.
Pertama, masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka pasca pandemi. Kedua, kehadiran BPKH semestinya meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jemaah.
"Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jemaah untuk menutupi ongkos haji," ujarnya.
Ketiga, akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Menurutnya, asumsi itu beredar di media sosial dan mesti diklarifikasi oleh BPKH dan Kemenag.
Keempat, Saleh menilai naiknya ongkos haji tidak bijak dilakukan pada masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berorientasi meringankan beban masyarakat, termasuk dalam hal BPIH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Jokowi Segera Keluarkan Aturan Kerja Sama Media dengan Platform Globlal
- Ditinggal Makan, Batik Senilai Puluhan Juta di Giriloyo, Imogiri Dicuri Orang
- Disnakertrans Bantul Berangkatkan 171 Pekerja Migran
- Ini Cara Cek Daftar Investasi Bodong
- Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Calon Jemaah yang Belum Melunasi akan Diundur Keberangkatannya
Advertisement

JCW Sebut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp10 M di Sleman Kini Diusut Penegak Hukum
Advertisement

Kunjungan Malioboro Meningkat, Oleh-oleh Bakpia Kukus Kebanjiran Pembeli
Advertisement
Berita Populer
- Misterius! 3 Lumpang Batu Dipercaya Warga Simpan Harta Karun Emas
- Penahanan Ferdy Sambo dkk Diperpanjang 30 Hari
- AS Panas! China Diam-diam Kirim Bantuan Ini ke Rusia
- Hati-hati! Banyak Aplikasi Palsu Kartu Prakerja, Ini Daftarnya
- Bupati Kendal Akan Jadi Pembicara Utama Investment Talk di Medan
- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Telah Dibuka, Ini Tahapannya
- Surya Paloh Dikabarkan Ingin Bertemu Megawati, Ini Klarifikasi NasDem
Advertisement
Advertisement