Advertisement
Kemenag Diminta Hitung Ulang Kenaikan Ongkos Naik Haji
Ibadah haji - Reuters/Ahmad Masood
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) dinilai perlu mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2023 karena diperkirakan memberatkan para jemaah.
Anggota DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa besaran kenaikan yang mencapai hampir Rp30 juta per jamaah terlalu tinggi situasi terkini perekonomian masyarakat pascakrisis akibat Pandemi Covid-19.
Advertisement
"Pasti memberatkan. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut," kata Saleh dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (24/1/2023).
Dia menjelaskan dengan jumlah jamaah reguler berjumlah 203.320 orang, maka akan terkumpul uang senilai Rp14,06 triliun dengan besaran kenaikan Rp30 juta. Ditambah manfaat dana haji kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) senilai Rp5,9 triliun, total uang jemaah mencapai Rp20 triliun lebih per tahun.
Baca juga: Simak! Perhitungan Pajak Orang Super Kaya dengan Penghasilan Rp1 Miliar per Bulan
"Ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp283 miliar,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran serta situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan.
Pertama, masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka pasca pandemi. Kedua, kehadiran BPKH semestinya meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jemaah.
"Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jemaah untuk menutupi ongkos haji," ujarnya.
Ketiga, akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Menurutnya, asumsi itu beredar di media sosial dan mesti diklarifikasi oleh BPKH dan Kemenag.
Keempat, Saleh menilai naiknya ongkos haji tidak bijak dilakukan pada masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berorientasi meringankan beban masyarakat, termasuk dalam hal BPIH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Update! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Berikut Jajaran Platform Crypto Terbaik bagi Trader dan Investor
- FDS Tampilkan Drone Pertanian Saat Munas ASTTA 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Komunitas Gamers Meriahkan Seal Lovers Game Festival 2025
- Jogja Berisiko Tinggi Pencemaran Mikroplastik
Advertisement
Advertisement




