Advertisement
36 Rumah Menteri Dibangun di IKN, Habiskan Rp14 Miliar per Unit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai tahap pembangunan 36 rumah dinas untuk menteri sebanyak 36 unit di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Alokasi anggaran untuk pembangunan proyek ini mencapai Rp519,06 miliar
Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan rumah menteri di IKN mendapatkan sorotan dari Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Berdasarkan hitung-hitungannya, biaya pembangunan rumah menteri sekitar Rp14 miliar per unit.
Advertisement
"Tadi kami coba hitung kalau Rp4 juta saja per meter persegi itu luas bangunannya kurang lebih 3.200-an meter persegi, artinya setiap unit rumah tapak di West Residence IKN untuk Menteri dibangun senilai Rp14,4 miliar," kata Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR, Rabu (25/1/2023).
Lasarus pun meminta penjelasan kepada Kementerian PUPR terkait apa saja material bangunan atau perabotan rumah para menteri di IKN.
"IKN ini kan menjadi perhatian serius oleh masyarakat Indonesia, apakah rumah Menteri ini dibangun segitu mewah [misalnya]. Kalau Rp4 juta per meter persegi ini apakah sudah temasuk dengan interiornya, piring-mangkoknya atau rumah itu sudah siap dihuni," tanya Lasarus.
Pertanyaan tersebut secara langsung ditanggapi oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto. Dia mengatakan, alokasi anggaran tersebut telah termasuk sejumlah perabotan, sehingga rumah sudah siap huni.
"Tentang harga ini karena speknya termasuk full furnished, jadi sudah termasuk isinya. Nanti memang Bapak dan Ibu Menteri yang akan menempati rumah tersebut tinggal masuk saja," jelas Iwan.
Di samping itu, Iwan menjelaskan, 36 rumah tapak tersebut memiliki 2 lantai dan 1 lantai semi-basement. Dia menggambarkan perumahan tersebut akan mirip dengan Widya Chandra Residence di Jakarta.
"[Progres] masih finalisasi Detail Engineering Design (DED), nanti diselesaikan dulu. [Gambarannya] seperti Widya Chandra Residence [Jakarta] tapi kami bikin versi lebih smart and green, ada 2 lantai plus semi-basement," kata Iwan saat ditemui di komplek DPR RI.
Adapun, anggaran yang dialokasikan untuk rumah tapak Menteri di IKN senilai Rp519,05 miliar melalui skema Multi Years Contract (MYC) 2022-2024. Progres fisik saat ini mencapai 1,12 persen, sedangkan progres keuangan sebesar 15,12 persen.
Lebih lanjut, pihaknya telah menyiapkan dua tipe desain rumah yaitu tipe downslope dan tipe upslope dengan luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan 1.000 meter persegi.
"Pembangunan kontruksi rumah juga dilaksanakan secara pararel dengan landscape. Kami juga akan menanam pohon agar kondisi lokasi pembangunan tetap hijau dan rindang sehingga nyaman untuk dihuni," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK terkait Korupsi Pengadaan LNG
- Program Makan Bergizi Gratis di Jateng Sudah Terlaksana di 13 Daerah
- Kejagung Sebut Mantan Ketua PN Surabaya Dapat Jatah 20.000 Dollar Singapura dalam Kasus Ronald Tannur
- Terangka Pelecehan Seksual Agus Tunadaksa Resmi Ditahan
- Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Kementerian LHK Jadi Tersangka Korupsi Sawit
Advertisement
Sejumlah Rumah Warga Dilaporkan Rusak Akibat Bencana Longsor di Sekitar Makam Raja-raja Imogiri Bantul
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkes Sebut Pengeluaran Keluarga untuk Beli Rokok Lebih Besar Ketimbang Belanja Telur
- Kebakaran di Hollywood Tewaskan 5 Orang, Rumah Paris Hilton hingga Ben Affleck Jadi Korban
- Kemdiktisaintek Apresiasi Kontribusi Huawei National ICT Competition Menciptakan Talenta Digital Indonesia
- Ditjen Gatrik KESDM Gandeng Huawei Dorong Literasi Keamanan Teknologi Panel Surya
- Dukung Swasembada Pangan, Petani Transmigrasi Didorong untuk Bertransformasi ke Pertanian Modern
- Program Makan Bergizi Gratis di Jateng Sudah Terlaksana di 13 Daerah
- Kapolri Ancam Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat TPPO
Advertisement
Advertisement