Advertisement
2022, KPAI Terima Aduan 502 Kasus Anak Korban Kekerasan
Foto ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan lembaga ini menerima pengaduan sebanyak 502 kasus anak korban kekerasan fisik dan psikis selama tahun 2022.
BACA JUGA: Data Pengadu ke KPAI Diduga Bocor
Advertisement
"Faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan fisik dan psikis kepada anak, di antaranya ada pengaruh negatif teknologi dan informasi, permisivisme lingkungan, sosial, budaya, dan lemahnya kualitas pengasuhan," kata Ai Maryati Solihah dalam acara "Laporan Akhir Tahun dan Catatan Hasil Pengawasan KPAI Tahun 2022, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Faktor lainnya, kata dia, adalah kemiskinan keluarga, tingginya angka pengangguran, dan kondisi tempat tinggal yang tidak ramah anak.
Ia mengatakan hal tersebut memperlihatkan bahwa posisi anak sangat rentan terhadap kekerasan karena ada banyak faktor yang dapat menjadikan anak sebagai korban maupun pelaku. KPAI, katanya, telah memotret data pelanggaran perlindungan anak dari seluruh Indonesia.
Dia mencatat 10 provinsi dengan pengaduan kasus pelanggaran hak anak tertinggi selama 2022 adalah Jawa Barat 929 kasus, DKI Jakarta 769 kasus, Jawa Timur 345 kasus, Banten 312 kasus, Jawa Tengah 286 kasus, Sumatera Utara 197 kasus, Sumatera Selatan 62 kasus, Sulawesi Selatan 54 kasus, Lampung 53 kasus, dan Bali 49 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
KPU Jogja Pindah ke Eks KPP Sultan Agung, Butuh Dana Rp5,7 M
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
- Kaesang Tekankan Penguatan Struktur PSI Demi Target Pemilu 2029
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Bantul Siapkan BTT untuk Bencana
- Normalisasi Sungai Pascabanjir Padang Dikebut, Dikerjakan 24 Jam
- PPATK Terima 43,7 Juta Laporan 2025, Transaksi Judi Masih Dominan
- Rapat Pleno PBNU Pulihkan Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum
- KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Advertisement
Advertisement



