Advertisement
2022, KPAI Terima Aduan 502 Kasus Anak Korban Kekerasan
Foto ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan lembaga ini menerima pengaduan sebanyak 502 kasus anak korban kekerasan fisik dan psikis selama tahun 2022.
BACA JUGA: Data Pengadu ke KPAI Diduga Bocor
Advertisement
"Faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan fisik dan psikis kepada anak, di antaranya ada pengaruh negatif teknologi dan informasi, permisivisme lingkungan, sosial, budaya, dan lemahnya kualitas pengasuhan," kata Ai Maryati Solihah dalam acara "Laporan Akhir Tahun dan Catatan Hasil Pengawasan KPAI Tahun 2022, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Faktor lainnya, kata dia, adalah kemiskinan keluarga, tingginya angka pengangguran, dan kondisi tempat tinggal yang tidak ramah anak.
Ia mengatakan hal tersebut memperlihatkan bahwa posisi anak sangat rentan terhadap kekerasan karena ada banyak faktor yang dapat menjadikan anak sebagai korban maupun pelaku. KPAI, katanya, telah memotret data pelanggaran perlindungan anak dari seluruh Indonesia.
Dia mencatat 10 provinsi dengan pengaduan kasus pelanggaran hak anak tertinggi selama 2022 adalah Jawa Barat 929 kasus, DKI Jakarta 769 kasus, Jawa Timur 345 kasus, Banten 312 kasus, Jawa Tengah 286 kasus, Sumatera Utara 197 kasus, Sumatera Selatan 62 kasus, Sulawesi Selatan 54 kasus, Lampung 53 kasus, dan Bali 49 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BGN Tegaskan Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah Tidak Wajib
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ramp Check Nataru, Dishub Temukan Bus AKAP Tanpa Izin Trayek
- Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda Resmi Dicabut
- 40 Calon Jemaah Haji Gunungkidul Tunda Berangkat 2026
- Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir di Sumatra
- Gubernur Luthfi Tanggung Pemulangan Korban Bus Tol Krapyak
- Libur Nataru, PHRI DIY Ingatkan Hotel Tak Naikkan Tarif
- Isu Bali Sepi Saat Nataru Dibantah, Wisman Tembus 20 Ribu
Advertisement
Advertisement




