Advertisement
2022, KPAI Terima Aduan 502 Kasus Anak Korban Kekerasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan lembaga ini menerima pengaduan sebanyak 502 kasus anak korban kekerasan fisik dan psikis selama tahun 2022.
BACA JUGA: Data Pengadu ke KPAI Diduga Bocor
Advertisement
"Faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan fisik dan psikis kepada anak, di antaranya ada pengaruh negatif teknologi dan informasi, permisivisme lingkungan, sosial, budaya, dan lemahnya kualitas pengasuhan," kata Ai Maryati Solihah dalam acara "Laporan Akhir Tahun dan Catatan Hasil Pengawasan KPAI Tahun 2022, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Faktor lainnya, kata dia, adalah kemiskinan keluarga, tingginya angka pengangguran, dan kondisi tempat tinggal yang tidak ramah anak.
Ia mengatakan hal tersebut memperlihatkan bahwa posisi anak sangat rentan terhadap kekerasan karena ada banyak faktor yang dapat menjadikan anak sebagai korban maupun pelaku. KPAI, katanya, telah memotret data pelanggaran perlindungan anak dari seluruh Indonesia.
Dia mencatat 10 provinsi dengan pengaduan kasus pelanggaran hak anak tertinggi selama 2022 adalah Jawa Barat 929 kasus, DKI Jakarta 769 kasus, Jawa Timur 345 kasus, Banten 312 kasus, Jawa Tengah 286 kasus, Sumatera Utara 197 kasus, Sumatera Selatan 62 kasus, Sulawesi Selatan 54 kasus, Lampung 53 kasus, dan Bali 49 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lowongan 1,2 Juta Formasi PPPK Diperebutkan 4 Juta Orang
- Profil Ketua MPR 2024-2029, Ahmad Muzani: Mantan Wartawan yang jadi Loyalis Prabowo
- 30 Anggota Polisi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait dengan Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel
- Tanggapan Jokowi Soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo
- Gempa Bumi M4,5 Mengguncang Sukabumi Berpusat di Darat
Advertisement
FKY 2024, Usung Tema Benda-Umpak Buka, Ajak Warga Jelajahi Situs Bersejarah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Sita Uang Rp372 Miliar Terkait Kasus Korupsi Duta Palma Grup
- Hardjuno Dukung Seruan KPK agar Anggota DPR Baru Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
- Rezim Zionis Resmi Larang Sekjen PBB Antonio Guterres Masuk Israel
- Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
- Indonesia dan Perusahaan China Jalin Kerja Sama Hilirasi Tembaga untuk Pasokan Baterai Kendaraan
- Presiden Iran: Kami Ingin Damai, Tapi Israel Memaksa Kami Melakukan Serangan
- Perang Israel Vs Hizbullah, Rumah Sakit di Lebanon Kewalahan dengan Lonjakan Pasien
Advertisement
Advertisement