Advertisement
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Usut Tata Kelola Sawit
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengusutan dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri kelapa sawit memasuki babak baru setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta (30/1/2026). Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus tata kelola sawit yang tengah didalami aparat penegak hukum.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan tindakan penggeledahan tersebut dan menyatakan proses itu dilakukan beberapa waktu lalu sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.
Advertisement
“Saya benarkan bahwa memang ada penggeledahan beberapa waktu lalu. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri kelapa sawit,” kata Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2025).
Dalam proses penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara tata kelola sawit yang sedang ditangani.
BACA JUGA
Meski penggeledahan telah dilakukan, penyidik belum memeriksa Siti Nurbaya Bakar dalam kapasitasnya sebagai Menteri KLHK saat periode terkait. Pemeriksaan disebut akan dijadwalkan seusai penyidik menelaah seluruh barang bukti yang telah diamankan.
“Kami kalau menyidik itu bisa memeriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara salah satunya adalah penggeledahan. Setelah dilakukan itu, kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Selain kediaman Siti Nurbaya, penyidik Jampidsus Kejagung juga menggeledah lima lokasi lain pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026). Namun, hingga kini lokasi-lokasi tersebut belum dirinci kepada publik.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penggeledahan terhadap rumah seorang anggota DPR RI, Syarief menyatakan belum dapat memastikan informasi tersebut karena belum memantau secara langsung perkembangan di lapangan.
“Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat. Tapi, kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor,” ucapnya.
Pengusutan tata kelola kebun dan industri kelapa sawit ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kebijakan sektor strategis dan potensi dampaknya terhadap pengelolaan sumber daya alam nasional. Seiring pendalaman barang bukti dan agenda pemeriksaan saksi, Kejagung memastikan proses penyidikan tata kelola sawit berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Restrukturisasi TikTok AS Disebut Libatkan Biaya Rp170 Triliun
- Dubai Kini Sepi di Tengah Ketegangan Kawasan
- Saham Meta Turun 23 Persen, Isu PHK 20 Persen Karyawan Mencuat
- KPK Ungkap Permintaan Rp515 Juta untuk THR Forkopimda di Cilacap
- Arsenal Tak Terbendung, Kalahkan Everton dan Jauhi Manchester City
- Target Pemerasan Rp750 Juta, Bupati Cilacap Kantongi Rp610 Juta
- Konflik AS, Israel, Iran Ancam Infrastruktur AI Global
Advertisement
Advertisement








