Advertisement
Polisi Pastikan Kematian Selebgram Lula Lahfah Bukan Pidana
Perbesar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto hingga Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers kasus kematian Lula Lahfah, di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026) - dok.Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa kematian selebgram Lula Lahfah. Kepastian tersebut diperoleh setelah jajaran Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan melibatkan pihak medis.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada indikasi perbuatan kriminal dalam kasus tersebut. Atas dasar itu, kepolisian resmi menghentikan proses penyelidikan.
Advertisement
“Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana. Karena itu kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun upaya melawan hukum.
BACA JUGA
“Dari hasil pengecekan medis dan pemeriksaan saksi, tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh korban,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lula Lahfah (26) ditemukan meninggal dunia di kamar Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026).
Peristiwa tersebut diketahui setelah petugas keamanan apartemen menerima laporan sekitar pukul 18.44 WIB. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi terlentang di tempat tidur.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan beserta surat rawat jalan dari salah satu rumah sakit. Meski demikian, hasil pemeriksaan memastikan tidak ada unsur kekerasan pada jasad Lula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Bantul Jamin Biaya Perawatan Korban Bencana Angin Kencang
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Nonaktif Tetap Dilayani, Jamkesda Jogja Disiapkan
- Kasus TBC Jogja 1.333 Orang, Dinkes Perkuat Skrining Kontak
- Pengaduan Kopdes Merah Putih Kini Bisa Lewat Call Center
- Bupati Bantul Larang Mercon dan Perang Sarung Saat Ramadan
- Dana Desa Rp200 Juta Disiapkan untuk Ketahanan Pangan Tirtohargo
- 34.143 Warga Sleman Keluar dari BPJS Kesehatan, Pemkab Reaktivasi
- SPPG Seyegan Sesuaikan MBG saat Ramadan dan Libur Nasional
Advertisement
Advertisement







