Advertisement
Polisi Pastikan Kematian Selebgram Lula Lahfah Bukan Pidana
Perbesar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto hingga Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers kasus kematian Lula Lahfah, di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026) - dok.Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa kematian selebgram Lula Lahfah. Kepastian tersebut diperoleh setelah jajaran Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan melibatkan pihak medis.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada indikasi perbuatan kriminal dalam kasus tersebut. Atas dasar itu, kepolisian resmi menghentikan proses penyelidikan.
Advertisement
“Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana. Karena itu kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun upaya melawan hukum.
BACA JUGA
“Dari hasil pengecekan medis dan pemeriksaan saksi, tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh korban,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lula Lahfah (26) ditemukan meninggal dunia di kamar Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026).
Peristiwa tersebut diketahui setelah petugas keamanan apartemen menerima laporan sekitar pukul 18.44 WIB. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi terlentang di tempat tidur.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan beserta surat rawat jalan dari salah satu rumah sakit. Meski demikian, hasil pemeriksaan memastikan tidak ada unsur kekerasan pada jasad Lula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Ribuan Ternak Bantul Disuntik Vaksin PMK Sejak Awal 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- Inflasi DIY Januari 2026 Diprediksi Melandai Usai Libur Nataru
- Puluhan SMA Negeri 2 Kudus Keracunan Massal, Diduga Akibat Menu MBG
- Pemkab Bantul Genjot Program RTLH 2026, 110 Rumah Warga Direhabilitasi
- Perampokan Sadis di Boyolali, Bocah 6 Tahun Tewas dan Ibu Kritis
- Ambulans BRI Perkuat Fakultas Kedokteran dan Layanan Kesehatan UNY
- Jaga Warga Kulonprogo Diperkuat Jelang Ramadan dan Ancaman Radikalisme
Advertisement
Advertisement



