Bareskrim Selidiki 15 Perusahaan Sponsor WNA Sindikat Judol
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Perbesar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto hingga Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers kasus kematian Lula Lahfah, di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026)/dok.Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa kematian selebgram Lula Lahfah. Kepastian tersebut diperoleh setelah jajaran Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan melibatkan pihak medis.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada indikasi perbuatan kriminal dalam kasus tersebut. Atas dasar itu, kepolisian resmi menghentikan proses penyelidikan.
“Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana. Karena itu kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun upaya melawan hukum.
“Dari hasil pengecekan medis dan pemeriksaan saksi, tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh korban,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lula Lahfah (26) ditemukan meninggal dunia di kamar Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026).
Peristiwa tersebut diketahui setelah petugas keamanan apartemen menerima laporan sekitar pukul 18.44 WIB. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi terlentang di tempat tidur.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan beserta surat rawat jalan dari salah satu rumah sakit. Meski demikian, hasil pemeriksaan memastikan tidak ada unsur kekerasan pada jasad Lula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Pemkab Kulonprogo mengeluhkan minimnya keterlibatan dalam program MBG dan menyoroti sebaran SPPG yang belum merata di wilayahnya.
Kabupaten Bantul akan memasok 250 ton sampah per hari untuk mendukung operasional PSEL Piyungan yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028.
Xpeng melakukan recall 33.473 unit X9 di China akibat potensi kebocoran pada suspensi udara depan. Perbaikan gratis akan dimulai pada 28 Agustus 2026.
" kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Sleman mempelajari strategi komunikasi publik yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya,"
Pemkab Banyumas menunggu hasil investigasi Polresta Banyumas terkait ambruknya tribun VIP Drift Speed Fest di Purwokerto. Korban sementara mencapai sekitar 90 o