Advertisement
Utang Pemerintah Tembus Rp7.733,99 Triliun per Desember 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp7.733,99 triliun pada akhir Desember 2022, dengan rasio utang 39,57 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Nilai utang pemerintah pada Desember 2022 mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp7.554,2 triliun.
Advertisement
“Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang jika dibandingkan dengan November 2022, namun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, rasio utang terhadap PDB menurun dari sebelumnya 40,74 persen menjadi 39,57 persen,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN Kita Edisi Januari 2023, Rabu (18/1/2023).
Kemenkeu menjelaskan, fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi oleh adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan Surat Berharga Negara (SBN), penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar.
Menurut Kemenkeu, meskipun terjadi fluktuasi, peningkatan utang pemerintah masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.
Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,53 persen dari seluruh komposisi utang pada akhir Desember 2022.
Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang rupiah, yaitu mencapai 70,75 persen.
Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang rupiah, porsi utang dengan mata uang asing diperkirakan akan terus menurun, sehingga risiko nilai tukar juga dapat semakin terjaga.
Kemenkeu juga mencatat, kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti Bank Indonesia, sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 tercatat 19,05 persen, dan per akhir Desember 2022 mencapai 14,36 persen.
Perkembangan ini dinilai sebagai upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan akan terus mewaspadai berbagai risiko yang berpotensi meningkatkan cost of borrowing seperti pengetatan likuiditas global dan dinamika kebijakan moneter negara maju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement