Advertisement
Utang Pemerintah Tembus Rp7.733,99 Triliun per Desember 2022
Ilustrasi utang pemerintah Indonesia dalam mata uang dolar AS. Bisnis / Himawan L Nugraha.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp7.733,99 triliun pada akhir Desember 2022, dengan rasio utang 39,57 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Nilai utang pemerintah pada Desember 2022 mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp7.554,2 triliun.
Advertisement
“Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang jika dibandingkan dengan November 2022, namun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, rasio utang terhadap PDB menurun dari sebelumnya 40,74 persen menjadi 39,57 persen,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN Kita Edisi Januari 2023, Rabu (18/1/2023).
Kemenkeu menjelaskan, fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi oleh adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan Surat Berharga Negara (SBN), penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar.
Menurut Kemenkeu, meskipun terjadi fluktuasi, peningkatan utang pemerintah masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.
Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,53 persen dari seluruh komposisi utang pada akhir Desember 2022.
Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang rupiah, yaitu mencapai 70,75 persen.
Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang rupiah, porsi utang dengan mata uang asing diperkirakan akan terus menurun, sehingga risiko nilai tukar juga dapat semakin terjaga.
Kemenkeu juga mencatat, kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti Bank Indonesia, sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 tercatat 19,05 persen, dan per akhir Desember 2022 mencapai 14,36 persen.
Perkembangan ini dinilai sebagai upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan akan terus mewaspadai berbagai risiko yang berpotensi meningkatkan cost of borrowing seperti pengetatan likuiditas global dan dinamika kebijakan moneter negara maju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Satpol PP Jogja Perketat Patroli Penginapan Diduga Tak Berizin
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi Petugas Haji 2026: Menhaj Tekankan Integritas dan Sanksi Tegas
- Kemendag Optimistis Harga Minyakita Turun Jelang Ramadan 2026
- Kiper PSIR Rembang Kena Hukuman Seumur Hidup Usai Tendang Kungfu
- Teriakan Minta Tolong Ungkap Dugaan Penyiksaan di Karangwuni
- INDEF: Ekonomi Indonesia 2026 Dihantui Tantangan Struktur dan Global
- Anthony Ginting Mundur, Istora Kehilangan Tumpuan Tuan Rumah
- Samsung Galaxy A57 Muncul di China, Usung Exynos 1680 dan Lebih Tipis
Advertisement
Advertisement



