Advertisement
Vaksinasi Covid-19 Balita, Kemenkes Tunggu Izin WHO

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan belum akan menerbitkan aturan pelaksanaan vaksinasi primer Covid-19 bagi anak usia balita.
Nadia menjelaskan, Kemenkes harus terlebih dahulu memperoleh izin serta arahan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE) sebelum akhirnya dapat memperluas cakupan vaksin Covid-19 bagi anak di bawah usia 12 tahun.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA : Dinkes Jogja Buka Layanan Kesehatan dan Vaksin Booster
“Hingga saat ini, kita masih menunggu rekomendasi dari WHO dan SAGE ya,” terang Nadia kepada Bisnis, Kamis (29/12/2022).
Sementara itu, disebutkan bahwa Kemenkes juga masih akan berfokus pada peningkatan jumlah penerima vaksinasi primer maupun booster bagi kelompok berisiko tinggi, seperti kelompok lanjut usia (lansia) dan orang dengan komorbid.
Adapun, cakupan vaksinasi booster yang masih berada di bawah standar WHO memang masih menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar bagi Indonesia.
Hingga Rabu (28/12/2022), cakupan vaksin booster Indonesia masih berada di bawah angka 30 persen atau tepatnya hanya sekitar 29,15 persen masyarakat Indonesia yang kini telah memperoleh vaksin booster.
Sebelumnya, BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Comirnaty Children produksi Pfizer-Biontech untuk vaksinasi primer bagi anak usia 6 bulan-4 tahun dan 5-11 tahun.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, sama halnya dengan vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, vaksin Comirnaty Children juga merupakan jenis vaksin yang dikembangkan dengan platform mRNA. Namun, keduanya memiliki formulasi dan efektivitas vaksin yang berbeda.
BACA JUGA : Waduh! Stok Vaksin Covid-19 di Bantul Kosong
"Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin comirnaty children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," ujar Penny dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Waspada Gagal Ginjal, Begini Cara Membaca Kandungan pada Kemasan Obat Sirop
- Viral di Media Sosial, Ini Profil Pemilik RamenYA
- Perajin Batik Giriloyo Ini Ciptakan Batik Lukis Wajah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Banten, Tak Berpotensi Tsunami
- Pendiri Fo Guang Shan Master Hsing Yun Wafat di Usia 97 tahun
- Update! Korban Gempa Turki Suriah Capai 3.400 Jiwa
- AP I Mengaku Belum Terima Info soal Pengurangan Jumlah Bandara Internasional
- China Akui Balon Mata-mata di Langit AS adalah Milik Mereka
- Bantul Terus Gelar Operasi Pasar Beras
- Pesawat Susi Air Dibakar di Papua, Pilot dan Penumpang Hilang
Advertisement
Advertisement