Advertisement
Vaksinasi Covid-19 Balita, Kemenkes Tunggu Izin WHO
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam acara Siaran Pers PPKM secara daring di Jakarta, Rabu (25/8/2021) - ANTARA - Hreeloita Dharma Shanti.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan belum akan menerbitkan aturan pelaksanaan vaksinasi primer Covid-19 bagi anak usia balita.
Nadia menjelaskan, Kemenkes harus terlebih dahulu memperoleh izin serta arahan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE) sebelum akhirnya dapat memperluas cakupan vaksin Covid-19 bagi anak di bawah usia 12 tahun.
Advertisement
BACA JUGA : Dinkes Jogja Buka Layanan Kesehatan dan Vaksin Booster
“Hingga saat ini, kita masih menunggu rekomendasi dari WHO dan SAGE ya,” terang Nadia kepada Bisnis, Kamis (29/12/2022).
Sementara itu, disebutkan bahwa Kemenkes juga masih akan berfokus pada peningkatan jumlah penerima vaksinasi primer maupun booster bagi kelompok berisiko tinggi, seperti kelompok lanjut usia (lansia) dan orang dengan komorbid.
Adapun, cakupan vaksinasi booster yang masih berada di bawah standar WHO memang masih menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar bagi Indonesia.
Hingga Rabu (28/12/2022), cakupan vaksin booster Indonesia masih berada di bawah angka 30 persen atau tepatnya hanya sekitar 29,15 persen masyarakat Indonesia yang kini telah memperoleh vaksin booster.
Sebelumnya, BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Comirnaty Children produksi Pfizer-Biontech untuk vaksinasi primer bagi anak usia 6 bulan-4 tahun dan 5-11 tahun.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, sama halnya dengan vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, vaksin Comirnaty Children juga merupakan jenis vaksin yang dikembangkan dengan platform mRNA. Namun, keduanya memiliki formulasi dan efektivitas vaksin yang berbeda.
BACA JUGA : Waduh! Stok Vaksin Covid-19 di Bantul Kosong
"Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin comirnaty children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," ujar Penny dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Melonjak
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 6 Januari 2026
- Jadwal dan Tarif DAMRI JogjaSemarang PP, 6 Januari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik, 6 Januari 2026
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026 M
- Jalur Trans Jogja, Selasa 6 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




