Advertisement
Vaksinasi Covid-19 Balita, Kemenkes Tunggu Izin WHO

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan belum akan menerbitkan aturan pelaksanaan vaksinasi primer Covid-19 bagi anak usia balita.
Nadia menjelaskan, Kemenkes harus terlebih dahulu memperoleh izin serta arahan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE) sebelum akhirnya dapat memperluas cakupan vaksin Covid-19 bagi anak di bawah usia 12 tahun.
Advertisement
BACA JUGA : Dinkes Jogja Buka Layanan Kesehatan dan Vaksin Booster
“Hingga saat ini, kita masih menunggu rekomendasi dari WHO dan SAGE ya,” terang Nadia kepada Bisnis, Kamis (29/12/2022).
Sementara itu, disebutkan bahwa Kemenkes juga masih akan berfokus pada peningkatan jumlah penerima vaksinasi primer maupun booster bagi kelompok berisiko tinggi, seperti kelompok lanjut usia (lansia) dan orang dengan komorbid.
Adapun, cakupan vaksinasi booster yang masih berada di bawah standar WHO memang masih menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar bagi Indonesia.
Hingga Rabu (28/12/2022), cakupan vaksin booster Indonesia masih berada di bawah angka 30 persen atau tepatnya hanya sekitar 29,15 persen masyarakat Indonesia yang kini telah memperoleh vaksin booster.
Sebelumnya, BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Comirnaty Children produksi Pfizer-Biontech untuk vaksinasi primer bagi anak usia 6 bulan-4 tahun dan 5-11 tahun.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, sama halnya dengan vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, vaksin Comirnaty Children juga merupakan jenis vaksin yang dikembangkan dengan platform mRNA. Namun, keduanya memiliki formulasi dan efektivitas vaksin yang berbeda.
BACA JUGA : Waduh! Stok Vaksin Covid-19 di Bantul Kosong
"Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin comirnaty children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," ujar Penny dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement