Advertisement
Vaksinasi Covid-19 Balita, Kemenkes Tunggu Izin WHO

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan belum akan menerbitkan aturan pelaksanaan vaksinasi primer Covid-19 bagi anak usia balita.
Nadia menjelaskan, Kemenkes harus terlebih dahulu memperoleh izin serta arahan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE) sebelum akhirnya dapat memperluas cakupan vaksin Covid-19 bagi anak di bawah usia 12 tahun.
Advertisement
BACA JUGA : Dinkes Jogja Buka Layanan Kesehatan dan Vaksin Booster
“Hingga saat ini, kita masih menunggu rekomendasi dari WHO dan SAGE ya,” terang Nadia kepada Bisnis, Kamis (29/12/2022).
Sementara itu, disebutkan bahwa Kemenkes juga masih akan berfokus pada peningkatan jumlah penerima vaksinasi primer maupun booster bagi kelompok berisiko tinggi, seperti kelompok lanjut usia (lansia) dan orang dengan komorbid.
Adapun, cakupan vaksinasi booster yang masih berada di bawah standar WHO memang masih menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar bagi Indonesia.
Hingga Rabu (28/12/2022), cakupan vaksin booster Indonesia masih berada di bawah angka 30 persen atau tepatnya hanya sekitar 29,15 persen masyarakat Indonesia yang kini telah memperoleh vaksin booster.
Sebelumnya, BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Comirnaty Children produksi Pfizer-Biontech untuk vaksinasi primer bagi anak usia 6 bulan-4 tahun dan 5-11 tahun.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, sama halnya dengan vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, vaksin Comirnaty Children juga merupakan jenis vaksin yang dikembangkan dengan platform mRNA. Namun, keduanya memiliki formulasi dan efektivitas vaksin yang berbeda.
BACA JUGA : Waduh! Stok Vaksin Covid-19 di Bantul Kosong
"Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin comirnaty children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," ujar Penny dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement