Advertisement
Puncak Penumpang KA Jarak Jauh Terjadi Hari Ini, Jogja Jadi Salah Satu Tujuan Terfavorit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Puncak arus penumpang kereta api jarak jauh terjadi pada Jumat (23/12/2022) atau H-2 Natal.
Advertisement
“Volume keberangkatan tertinggi tercatat pada hari ini pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Hari ini terdapat secara total sekitar terdapat 38.000 pengguna jasa yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta,” ujar Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada media di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat.
Sebanyak 22.000 tiket terjual untuk keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan 16.000 lainnya pengguna jasa yang berangkat dari Stasiun Gambir. Sedangkan untuk operasional kereta api terdapat 70 KA dengan 38 KA berangkat dari Stasiun Gambir dan 32 KA dari Stasiun Pasar Senen. "Itu sudah termasuk KA tambahan sekitar 20 KA,” ucapnya.
Secara keseluruhan total tiket Natal dan tahun baru yang disediakan dari KAI Daop 1 Jakarta selama 20 hari masa Natal dan Tahun Baru tanggal 22 Desember 2022-8 Januari 2023 sebanyak 736.406 tiket.
BACA JUGA: Ada Parpol Tak Lolos Verifikasi, Wapres: Itu Sudah "Garis Tangan"
Tercatat hingga Jumat, pemesanan tiket Natal dan tahun baru keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah terjual sekitar 287.000 untuk keberangkatan 22 Desember 2022-8 Januari 2023. “Tapi data tersebut masih berjalan karena penjualan tiket tersebut masih berlangsung secara online,” ujar Eva.
Sementara itu jika melihat berdasarkan tanggal yang paling banyak diminati terjadi mulai 22-31 Desember 2022. Pada kurun waktu 10 hari tersebut dari ketersediaan tiket sebanyak 409.212 sekitar 240.500 telah terjual.
Sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang untuk perjalanan jarak jauh adalah Jogja, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang, dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon dan Bandung.
Eva mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini, khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun, yang mana anak pada usia tersebut yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksin booster.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
Advertisement

Viral Video Sapi dan Kambing Berdiri Lagi Seusai Disembelih, Warga Berlarian
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus BJB
- Soal Pencairan BSU, Menaker: Sebelum Minggu Kedua Kita Berharap Sudah Disalurkan
- Cek Kerusakan Alam Akibat Tambang Nikel, Bahlil Nyatakan akan Kunjungi Raja Ampat
- Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Iduladha 2025
- Kerabat Ratu Wilhelmina Peringati Seabad Jam Gadang
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
Advertisement
Advertisement