Advertisement
Puncak Penumpang KA Jarak Jauh Terjadi Hari Ini, Jogja Jadi Salah Satu Tujuan Terfavorit
Foto ilustrasi. - dok Humas Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Puncak arus penumpang kereta api jarak jauh terjadi pada Jumat (23/12/2022) atau H-2 Natal.
Advertisement
“Volume keberangkatan tertinggi tercatat pada hari ini pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Hari ini terdapat secara total sekitar terdapat 38.000 pengguna jasa yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta,” ujar Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada media di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat.
Sebanyak 22.000 tiket terjual untuk keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan 16.000 lainnya pengguna jasa yang berangkat dari Stasiun Gambir. Sedangkan untuk operasional kereta api terdapat 70 KA dengan 38 KA berangkat dari Stasiun Gambir dan 32 KA dari Stasiun Pasar Senen. "Itu sudah termasuk KA tambahan sekitar 20 KA,” ucapnya.
Secara keseluruhan total tiket Natal dan tahun baru yang disediakan dari KAI Daop 1 Jakarta selama 20 hari masa Natal dan Tahun Baru tanggal 22 Desember 2022-8 Januari 2023 sebanyak 736.406 tiket.
BACA JUGA: Ada Parpol Tak Lolos Verifikasi, Wapres: Itu Sudah "Garis Tangan"
Tercatat hingga Jumat, pemesanan tiket Natal dan tahun baru keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah terjual sekitar 287.000 untuk keberangkatan 22 Desember 2022-8 Januari 2023. “Tapi data tersebut masih berjalan karena penjualan tiket tersebut masih berlangsung secara online,” ujar Eva.
Sementara itu jika melihat berdasarkan tanggal yang paling banyak diminati terjadi mulai 22-31 Desember 2022. Pada kurun waktu 10 hari tersebut dari ketersediaan tiket sebanyak 409.212 sekitar 240.500 telah terjual.
Sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang untuk perjalanan jarak jauh adalah Jogja, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang, dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon dan Bandung.
Eva mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini, khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun, yang mana anak pada usia tersebut yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksin booster.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Motor Tak Menyala, Aksi Pencurian 2 Pemuda Salatiga Berakhir
- BGN Pastikan Anak dari Pernikahan Dini dan Siri Tetap Dapat MBG
- HGN ke-66, Persagi DIY Edukasi Gizi 24 Sekolah di Bantul
- Pariwisata Tembus Rekor 2025, Devisa dan Kunjungan Melonjak
- Gerindra Tegaskan Thomas Djiwandono Bukan Lagi Kader
- Maidi OTT KPK, Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun
- Dua Perkara Menjerat Sudewo, KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Desa
Advertisement
Advertisement




