Advertisement
Puncak Penumpang KA Jarak Jauh Terjadi Hari Ini, Jogja Jadi Salah Satu Tujuan Terfavorit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Puncak arus penumpang kereta api jarak jauh terjadi pada Jumat (23/12/2022) atau H-2 Natal.
Advertisement
“Volume keberangkatan tertinggi tercatat pada hari ini pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Hari ini terdapat secara total sekitar terdapat 38.000 pengguna jasa yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta,” ujar Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada media di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat.
Sebanyak 22.000 tiket terjual untuk keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan 16.000 lainnya pengguna jasa yang berangkat dari Stasiun Gambir. Sedangkan untuk operasional kereta api terdapat 70 KA dengan 38 KA berangkat dari Stasiun Gambir dan 32 KA dari Stasiun Pasar Senen. "Itu sudah termasuk KA tambahan sekitar 20 KA,” ucapnya.
Secara keseluruhan total tiket Natal dan tahun baru yang disediakan dari KAI Daop 1 Jakarta selama 20 hari masa Natal dan Tahun Baru tanggal 22 Desember 2022-8 Januari 2023 sebanyak 736.406 tiket.
BACA JUGA: Ada Parpol Tak Lolos Verifikasi, Wapres: Itu Sudah "Garis Tangan"
Tercatat hingga Jumat, pemesanan tiket Natal dan tahun baru keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah terjual sekitar 287.000 untuk keberangkatan 22 Desember 2022-8 Januari 2023. “Tapi data tersebut masih berjalan karena penjualan tiket tersebut masih berlangsung secara online,” ujar Eva.
Sementara itu jika melihat berdasarkan tanggal yang paling banyak diminati terjadi mulai 22-31 Desember 2022. Pada kurun waktu 10 hari tersebut dari ketersediaan tiket sebanyak 409.212 sekitar 240.500 telah terjual.
Sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang untuk perjalanan jarak jauh adalah Jogja, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang, dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon dan Bandung.
Eva mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini, khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun, yang mana anak pada usia tersebut yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksin booster.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Produksi Benih Ikan di Seluruh BBI Sleman Capai 4,44 Juta Ekor
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
Advertisement
Advertisement