Advertisement
Puncak Penumpang KA Jarak Jauh Terjadi Hari Ini, Jogja Jadi Salah Satu Tujuan Terfavorit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Puncak arus penumpang kereta api jarak jauh terjadi pada Jumat (23/12/2022) atau H-2 Natal.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Volume keberangkatan tertinggi tercatat pada hari ini pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Hari ini terdapat secara total sekitar terdapat 38.000 pengguna jasa yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta,” ujar Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada media di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat.
Sebanyak 22.000 tiket terjual untuk keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan 16.000 lainnya pengguna jasa yang berangkat dari Stasiun Gambir. Sedangkan untuk operasional kereta api terdapat 70 KA dengan 38 KA berangkat dari Stasiun Gambir dan 32 KA dari Stasiun Pasar Senen. "Itu sudah termasuk KA tambahan sekitar 20 KA,” ucapnya.
Secara keseluruhan total tiket Natal dan tahun baru yang disediakan dari KAI Daop 1 Jakarta selama 20 hari masa Natal dan Tahun Baru tanggal 22 Desember 2022-8 Januari 2023 sebanyak 736.406 tiket.
BACA JUGA: Ada Parpol Tak Lolos Verifikasi, Wapres: Itu Sudah "Garis Tangan"
Tercatat hingga Jumat, pemesanan tiket Natal dan tahun baru keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah terjual sekitar 287.000 untuk keberangkatan 22 Desember 2022-8 Januari 2023. “Tapi data tersebut masih berjalan karena penjualan tiket tersebut masih berlangsung secara online,” ujar Eva.
Sementara itu jika melihat berdasarkan tanggal yang paling banyak diminati terjadi mulai 22-31 Desember 2022. Pada kurun waktu 10 hari tersebut dari ketersediaan tiket sebanyak 409.212 sekitar 240.500 telah terjual.
Sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang untuk perjalanan jarak jauh adalah Jogja, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang, dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon dan Bandung.
Eva mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini, khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun, yang mana anak pada usia tersebut yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksin booster.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Luar Biasa! Kekebalan Tubuh Warga Jogja terhadap Covid-19 Capai 99%
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Keraton Solo Bakal Direhab oleh Kementerian PUPR, Telan Dana Rp10 Miliar Lebih
- Daya Beli Masyarakat Rendah, Indef Sebut Gara-gara Harga BBM Naik
- Viral di Media Sosial, Ini Profil Pemilik RamenYA
- Waspada Gagal Ginjal, Begini Cara Membaca Kandungan pada Kemasan Obat Sirop
- Fakta-Fakta Vaksin Qdenga yang Diklaim Mampu Cegah DBD 80 Persen
- Subsidi Program Biodiesel Dinilai Untungkan Korporasi Besar
- Erdogan Umumkan Keadaan Darurat Selama Tiga Bulan untuk Cari Korban Gempa
Advertisement
Advertisement