Ada Parpol Tak Lolos Verifikasi, Wapres: Itu Sudah "Garis Tangan"
Advertisement
Harianjogja.com, BALI - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut partai politik yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 tidak perlu menuduh atau menyalahkan siapa pun atas kegagalannya.
Menurut Ma'ruf Amin, partai yang tidak lolos menjadi peserta pemilu sudah memiliki takdir atau "garis tangan" karena tidak melengkapi persyaratan verifikasi dengan baik.
"Kalau tidak lolos berarti memang tidak didukung oleh cukup [persyaratan]. Jadi, tidak perlu menyalahkan siapa-siapa, karena sudah garis tangannya begitu, garis tangan namanya itu," kata Ma'ruf Amin di Nusa Dua, Bali, Jumat.
Ma'ruf Amin mengatakan hal itu guna menanggapi adanya pihak yang kerap menuding Istana mengintervensi proses pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Presiden Joko Widodo juga menyinggung hal serupa saat menghadiri HUT Partai Hanura di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Ma'ruf Amin mengatakan seluruh partai politik seharusnya dapat berjalan di atas aturan yang ada dan melengkapi persyaratan sesuai aturan agar bisa lolos menjadi peserta pemilu.
Apabila partai politik tidak puas dengan hasil yang ditetapkan KPU selaku penyelenggara pemilu, maka partai tersebut bisa melakukan gugatan melalui lembaga yang ditunjuk.
"Kita kan sudah melakukan pemilu, pilpres, pileg, ini kan bukan satu kali, sudah beberapa kali, sudah ada aturan mainnya, seharusnya kita ya berjalan di atas aturan. Oleh karena itu, menurut saya, itu seharusnya kita berjalan di atas aturan itu dan tidak perlu kemudian, ketika misalnya tersingkirkan, tidak lolos, kemudian dia menuduh ada pihak-pihak. Seharusnya dia melengkapi sesuai dengan aturan," jelasnya.
Sebelumnya Jokowi mengaku tahu ada sejumlah pihak yang menuduh dirinya ikut campur tangan dalam proses verifikasi partai politik (parpol) menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024.
"Paling enak itu memang mengambinghitamkan, menuduh presiden, Istana, Jokowi; paling enak itu. Paling mudah dan paling enak," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam HUT Ke-16 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Jakarta, Rabu.
Untuk diketahui, KPU pada 14 Desember 2022 telah menetapkan 17 parpol memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilu 2024.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Prpol
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement