Advertisement
Umar Patek Pelaku Bom Bali Bebas, Warga Australia Tak Terima

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Warga Australia tidak terima dengan keputusan peradilan Indonesia yang membebaskan pelaku bom Bali tahun 2002, Umar Patek, secara bersyarat pada Rabu (7/12/2022).
Umar Patek adalah anggota kelompok yang terkait dengan Al Qaeda yang meledakkan dua bom di luar bar dan klub malam di Bali pada Oktober 2002 silam. Umar Patek mengebom Bali pada Oktober 2022 hingga menewaskan sebanyak 202 orang, termasuk 88 warga Australia.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Umar Patek dibebaskan dari penjara Indonesia setelah menjalani setengah dari hukuman yang diberikan kepadanya selama 20 tahun.
Pihak berwenang Indonesia telah mengkonfirmasi pembebasan Umar Patek, meski berulang kali ada permintaan dari pemerintah Australia untuk menahannya kembali.
Sementara itu, korban serangan Australia, Peter Hughes, yang ikut berbicara di persidangan Umar Patek pada tahun 2012, mengatakan bahwa Patek pantas diberikan hukuman terberat.
"Baginya untuk dikeluarkan, itu menggelikan," katanya, seperti dilansir dari CNA, Kamis (8/12/2022).
BACA JUGA: Pelaku Bom Bunuh Diri Astanaanyar Ternyata Terkait Bom Panci dan Pernah Dibui di Nusakambangan
Pihak berwenang Indonesia telah mengatakan keyakinannya bahwa Patek telah merehabilitasi dirinya sendiri di dalam penjara, setelah menyelesaikan program deradikalisasi (menetralkan dari pengaruh radikalisme).
Umar Patek telah mengatakan dirinya ingin mengabdikan diri untuk deradikalisasi narapidana lain.
Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Australia, Richard Marles mendesak Indonesia untuk menjaga Umar Patek yang telah dibebaskan untuk terus di bawah pengawasan.
"Kami akan terus membuat representasi untuk memastikan bahwa Umar Patek terus diawasi, saya pikir ini akan menjadi hari yang sangat sulit bagi banyak warga Australia," katanya.
BACA JUGA: Setara Institute Kutuk Keras Bom Bunuh Diri Astana Anyar
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese pada bulan Agustus mengatakan bahwa pembebasan Umar Patek yang begitu dini, akan menimbulkan trauma bagi keluarga korban yang masih berduka.
Ratusan pelayat dan penyintas tragedi bom Bali berkumpul di Bali dan Australia pada bulan Oktober lalu untuk memperingati 20 tahun tragedi pengeboman tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

Tujuh Instansi di Lingkungan Pemkab Bantul Terima Penghargaan dari Ombudsman
Advertisement

Buyer Terkesan saat Membuat Ecoprint & Jalan-jalan ke Tamansari
Advertisement
Berita Populer
- Relawan GP Mania Bubar, Bukti Jokowi Tingggalkan Ganjar?
- Bripda HS, Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online
- Polisi Minta Maaf & Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI, Keluarga Tolak Damai
- Banyak Pemda Pertahankan Status Kemiskinan di Daerahnya, Kenapa?
- Pemerintah Akan Tetapkan Vaksin Booster Berbayar Rp100.000
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Curhat Mensos Risma Ke DPR, Bansos Rp412 Miliar Diblokir Sri Mulyani
Advertisement
Advertisement