Advertisement

Airlangga Hartarto Minta Pemda Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

Wibi Pangestu Pratama
Selasa, 06 Desember 2022 - 12:37 WIB
Jumali
Airlangga Hartarto Minta Pemda Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Ini Alasannya Pengendara menggunakan aplikasi PLN Charge.IN di Jakarta, Jumat (29/1/2021). PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meluncurkan aplikasi Charge.IN bagi pengguna kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), aplikasi tersebut dapat digunakan untuk mengisi daya kendaraan di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). - Bisnis Indonesia/Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah untuk membebaskan pajak untuk kendaraan listrik. Dia berdalih bahwa pajak membuat program elektrifikasi kendaraan Indonesia kalah saing dari Thailand.

BACA JUGA: Daya Tarik Investor ada di Baterai Kendaraan Listrik

Advertisement

Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah 2022. Dalam paparannya, Airlangga menyinggung soal pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

"RI beda [dengan Thailand], semua insentif sama pajak kendaraan bermotor daerah 12,5 persen, kita tidak lebih kompetitif dengan Thailand," ujar Airlangga, Selasa (6/12/2022). 

Dia menyebut bahwa pemerintah pusat memiliki program elektrifikasi kendaraan bermotor, yang terlihat dari masifnya promosi kendaraan itu hingga rencana penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas para pejabat. Namun, rencana itu menurut Airlangga cukup terganjal oleh sejumlah ketentuan.

Menurutnya, Indonesia dan negara-negara kompetitor memberlakukan fasilitas bea masuk yang relatif sama terhadap kendaraan lstrik. Namun, terdapat pajak kendaraan bermotor rata-rata 12,5 persen yang berlaku di Indonesia sehingga menambah beban.

Di hadapan sejumlah menteri dan Gubernur Bank Indonesia, Airlangga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menghapuskan pajak untuk kendaraan listrik. Secara spesifik, dia menyebut bahwa penghapusan itu bisa dilakukan di Jakarta dan Bali.

"Kalau boleh [pajak] elektrifikasi ini dinolkan, sehingga kita apple to apple dengan Thailand," ujar Airlangga pada Selasa (6/12/2022).

Dia mengakui bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan terbesar bagi daerah. Namun, Airlangga tetap meminta pemda untuk menghapuskan pajak tersebut demi penjualan kendaraan listrik.

"Kalau enggak, pusat elektrifikasi otomotif larinya ke Thailand, ini yang di luar pemerintah pusat. Namun, dengan [Undang-Undang] HKPD tentu ini kita bisa harmonisasikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement