Advertisement
Airlangga Hartarto Minta Pemda Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah untuk membebaskan pajak untuk kendaraan listrik. Dia berdalih bahwa pajak membuat program elektrifikasi kendaraan Indonesia kalah saing dari Thailand.
BACA JUGA: Daya Tarik Investor ada di Baterai Kendaraan Listrik
Advertisement
Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah 2022. Dalam paparannya, Airlangga menyinggung soal pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
"RI beda [dengan Thailand], semua insentif sama pajak kendaraan bermotor daerah 12,5 persen, kita tidak lebih kompetitif dengan Thailand," ujar Airlangga, Selasa (6/12/2022).
Dia menyebut bahwa pemerintah pusat memiliki program elektrifikasi kendaraan bermotor, yang terlihat dari masifnya promosi kendaraan itu hingga rencana penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas para pejabat. Namun, rencana itu menurut Airlangga cukup terganjal oleh sejumlah ketentuan.
Menurutnya, Indonesia dan negara-negara kompetitor memberlakukan fasilitas bea masuk yang relatif sama terhadap kendaraan lstrik. Namun, terdapat pajak kendaraan bermotor rata-rata 12,5 persen yang berlaku di Indonesia sehingga menambah beban.
Di hadapan sejumlah menteri dan Gubernur Bank Indonesia, Airlangga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menghapuskan pajak untuk kendaraan listrik. Secara spesifik, dia menyebut bahwa penghapusan itu bisa dilakukan di Jakarta dan Bali.
"Kalau boleh [pajak] elektrifikasi ini dinolkan, sehingga kita apple to apple dengan Thailand," ujar Airlangga pada Selasa (6/12/2022).
Dia mengakui bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan terbesar bagi daerah. Namun, Airlangga tetap meminta pemda untuk menghapuskan pajak tersebut demi penjualan kendaraan listrik.
"Kalau enggak, pusat elektrifikasi otomotif larinya ke Thailand, ini yang di luar pemerintah pusat. Namun, dengan [Undang-Undang] HKPD tentu ini kita bisa harmonisasikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
- Sempat ke Ngawi, Penipu 2 Katering untuk Masjid Syeikh Zayed Solo Ditangkap
- Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, Satu Bocah Meninggal, Dua Selamat
- Rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Jakarta Barat Digeledah Kejaksaan Agung
- Panitia Pastikan Pemilihan Rektor UNS Solo Tidak Kisruh Seperti Sebelumnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
- Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
- Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
- Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
- Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Advertisement
Advertisement