Laboartorium Obah #3 dan Cara Menjadi Manusia di Tengah Riuhnya Dunia
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Orang utan./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah peneliti asing yang salah satunya adalah profesor ekologi asal UK, Erik Meijaard dicekal oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Melalui surat bernomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KKHSG/KSA.2/9/2022, KLHK menilai para peneliti asing tersebut disebut tidak memenuhi ketentuan dalam menjalin kemitraan dalam negeri; mekanisme kerja sama dengan mitra peneliti lokal yang tidak transparan; serta tidak melaporkan berbagai hasil penelitiannya.
“Hal-hal tersebut memberikan gambaran kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan pemerintah,” kata Kepala Humas KLHK, Nunu Anugerah melalui rilis, Senin (5/12/2022).
Menurut Nunu, kementeriannya menilai para peneliti asing tersebut tidak memenuhi beberapa ketentuan yang diatur dalam UU No.11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; PP No.46/2006 tentang Perizinan Melakukan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing dan Orang Asing. “Sehingga perlu diambil langkah-langkah penertiban. Hal tersebut telah disampaikan kepada instansi yang berwenang untuk proses tindak lanjut sesuai peraturan perundangan,” ucap dia.
Selain itu, kata Nunu, surat yang diterbitkan oleh KLHK tersebut bermaksud untuk menghalang-halangi kegiatan penelitian, ataupun mencederai independensi riset, dan bukan kebijakan anti-sains.
BACA JUGA: Dukungan Diklaim Melimpah, Peluang Anies Berpasangan dengan AHY Semakin Kuat Besar
Diakui Nunu, surat tersebut lebih pada sebagai bentuk penertiban kegiatan-kegiatan penelitian yang bertujuan mengoptimalkan kemanfaatan hasil-hasil penelitian untuk pengkayaan khazanah ilmu pengetahuan dan dalam mendukung upaya konservasi jangka panjang tentang tumbuhan dan satwa liar di wilayah NKRI.
Sebelumnya, diketahui, KLHK memblokir sejumlah peneliti asing atas nama Erik Meijaard, dkk karena publikasi sebelumnya dianggap mendiskreditkan pemerintah.
Diduga, publikasi tersebut ditulis oleh Erik Meijaard dan sejumlah peneliti asing lainnya di salah satu media massa nasional berbahasa Inggris.
Dalam artikel tersebut, Erik menyinggung soal pernyataan pemerintah yang menyebut bahwa kondisi orang utan di Indonesia sedang baik-baik saja dan terus bertumbuh. Erik menilai pernyataan itu tidak berdasar dan dilandasi oleh data ilmiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.