Advertisement
Polisi Ogah Beberkan Hasil Gelar Perkara Kasus Tambang Ilegal, Ini Alasannya
Bareskrim Polri - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah merampungkan gelar perkara kasus dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, bahwa gelar perkara sudah selesai pada hari lalu. Namun, demi kepentingan investigasi lebih lanjut hasilnya belum dibeberkan ke publik
Advertisement
Gelar perkara sudah kita lakukan, untuk kepentingan investigasi lebih lanjut," ujar Pipit kepada wartawan, Sabtu (3/12/2022)
Dia mengatakan, bahwa nantinya hasil gelar perkara akan diumumkan saat proses penyidikan sudah tuntas dan sudah menemukan titik yang lebih terang dari kasus dugaan setoran tambang ilegal ini.
"Saya minta waktu tuntaskan. Baru kita rilis," katanya.
BACA JUGA: Sejarah Baru! 3 Tim Asia Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia 2022
Sekedar informasi, kasus ini bermula saat salah seorang bernama Ismail Bolong mengunggah video yang berisi setoran dana kepada beberapa perwira tinggi (pati) Polri terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Hal tersebut dibenarkan mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan mengenai laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur sesuai dengan apa yang terdapat dalam video Ismail Bolong.
Hendra mengatakan bahwa benar dirinya yang memeriksa kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Namun dia tidak mengatakan lebih jauh dan meminta awak media kepada pejabat yang berwenang.
“Betul ya, saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif,” ujar Hendra sambil tersenyum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bibisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Film Esok Tanpa Ibu Manfaatkan AI untuk Promosi Hari Ibu
Advertisement
Advertisement




