Advertisement
Transaksi Judi Online Tembus Rp155 Triliun, PPATK: Ada 242 Rekening Kami Endus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sejak 2017 transaksi judi online cenderung meningkat setiap tahunnya dengan jumlah total transaksi yang dianalisis lebih dari 155 triliun rupiah.
"Tidak kurang dari 25 hasil analisis terkait dengan judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga Juni 2022,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dilansir dari laman resmi PPATK, Jumat (18/11/2022).
Advertisement
Ivan menuturkan bahwa khusus untuk periode Agustus hingga September 2022 PPATK telah menyampaikan Hasil Analisis terkait dengan perjudian kepada Kepolisian, dengan rincian 21 Hasil Analisis Proaktif dan 16 Hasil Analisis Reaktif berdasarkan permintaan Kepolisian.
Pada periode tersebut PPATK juga telah menghentikan sementara transaksi terhadap 242 rekening karena diindikasikan ada kaitannya dengan aktivitas judi. Koordinasi terus dilakukan oleh PPATK dengan pihak Kepolisian guna percepatan tindak lanjut dan pengungkapan aktivitas judi di Indonesia.
“Secara responsif koordinasi PPATK terus berjalan, dan proses penyidikan maupun penyelidikan terus dilakukan oleh Kepolisian,” kata Kepala PPATK kelima ini.
BACA JUGA: Pemotor Bersenjata Api Tembak Mati 9 Orang Saat Demonstrasi di Iran
Adapun, aktivitas judi online di Indonesia kian merebak di masyarakat. Beragam modus untuk menggaet korban terus dilancarkan. Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.
“Perjudian khususnya judi online menjadi marak karena besarnya demand pemain judi di masyarakat sehingga penyedia judi terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum,” tegas Ivan.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi online, dan dapat bekerja sama memberikan informasi penting terkait dengan judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.
“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman Dipercepat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
- Pesan Presiden Prabowo di Hari Raya Waisak: Welas Asih Bagi Kita Semua
- Paus Leo XIV Minta Gereja Merespons Perkembangan Kecerdasan Buatan
- Pemprov Bali Akan Menolak Pengajuan SKT Ormas Preman
- PLN Ungkap Penyebab Pemadaman Meluas di Kota Palu
Advertisement