Advertisement
PPATK Temukan Transaksi Judi Rp560 Miliar di Rekening Lukas Enembe

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.
"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).
Advertisement
PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilainya mencapai jutaan dolar Amerika Serikat. Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke judi kasino mencapai Rp560 miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai US$55 juta, atau Rp560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata dia.
Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai US$55 ribu. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK. "penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut 3 kepala daerah (di Papua) Bupati Mimika, Mupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe)," kata Alex, Rabu (14/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi di Denpasar Bali pada Senin 8 September
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
Advertisement

Jelang Konferda, DPD PDIP DIY Gelar Penjaringan Usulan Calon Ketua
Advertisement

Kisah Lumpia Semarang dari Kisah Cinta hingga Jadi Ikon
Advertisement
Berita Populer
- BEM SI Tetap Akan Lanjutkan Demo, Tunggu Situasi Kondusif
- Polda Jatim Tetapkan 43 Tersangka Kerusuhan di Surabaya
- Barang Jarahan di Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan
- Kapuspen TNI Sebut Massa yang Anarkis Sudah Terorganisir
- Stok Beras 4 Juta Ton, Indonesia Tidak Impor Beras
- DPR RI Akhirnya Resmi Batalkan Tunjangan Rumah
- Ini Enam Poin Keputusan DPR RI Jawab Tuntutan Rakyat
Advertisement
Advertisement