Advertisement

Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Dinilai Ancaman Demokrasi

Newswire
Minggu, 15 Maret 2026 - 02:57 WIB
Sunartono
Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Dinilai Ancaman Demokrasi Pelaku penyiraman air keras terekam CCTV. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Forum alumni komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

Serangan yang terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, itu menyebabkan korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh. Insiden tersebut memicu keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk para mantan komisioner Komnas HAM yang mendesak agar kasus ini segera diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

Advertisement

Juru bicara forum alumni komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, mengatakan kekerasan semacam itu tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

“Peristiwa yang terjadi pada Kamis 12 Maret 2026 merupakan tindakan brutal yang menyebabkan luka bakar pada bagian tubuh korban. Kasus ini harus diusut tuntas,” kata Ridha Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Palu, Sabtu.

Ia menilai tindakan penyiraman air keras tersebut merupakan bentuk teror yang memerlukan respons cepat, transparan, serta menyeluruh dari aparat penegak hukum.

Forum alumni komisioner Komnas HAM juga menyesalkan serangan itu terjadi pada bulan suci Ramadan, yang semestinya menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai kedamaian, refleksi diri, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Menurut mereka, kekerasan tersebut bukan hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga menunjukkan bahwa upaya pembungkaman terhadap suara kritis masih menjadi persoalan nyata di Indonesia.

“Kami memandang serangan yang ditujukan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dilepaskan dari perannya sebagai pembela HAM yang saat ini sedang aktif menyuarakan berbagai isu, seperti halnya penolakan terhadap UU TNI dan berbagai kasus pelanggaran HAM lainnya. Karena itu, tindakan ini harus dipahami sebagai serangan terhadap kebebasan sipil dan demokrasi,” ujarnya.

Forum tersebut menegaskan negara perlu menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan perlindungan kepada para pembela hak asasi manusia. Transparansi proses penanganan perkara, termasuk upaya perlindungan bagi warga yang aktif menyuarakan kritik, dinilai sangat penting.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili para pelaku, serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menelusuri rantai komando dan motif yang melatarbelakanginya,” ucap Ridha.

Selain itu, forum alumni komisioner Komnas HAM meminta negara mengambil langkah konkret untuk menjamin keselamatan Andrie Yunus dan para pembela HAM lainnya yang selama ini kerap menghadapi intimidasi maupun kekerasan.

“Perlindungan tidak cukup hanya pernyataan formal. Harus diwujudkan dalam mekanisme yang nyata, terukur, dan berkelanjutan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Program Bule Mengajar Jogja Dihidupkan Lagi, Tarik Pelajar Asing

Program Bule Mengajar Jogja Dihidupkan Lagi, Tarik Pelajar Asing

Jogja
| Minggu, 15 Maret 2026, 03:57 WIB

Advertisement

Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul

Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul

Wisata
| Sabtu, 14 Maret 2026, 10:32 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement