Advertisement
Jokowi Lantik Wakil Ketua KPK, Firli: Kapal Kami Lengkap untuk Berantas Korupsi
Wakil Ketua KPK Dilantik, Firli: Kapal Kami Lengkap untuk Berantas Korupsi. Presiden Jokowi melantik Johanes Tanak menjadi Wakil Ketua KPK - Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo resmi melantik Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pelantikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjadi pelengkap organisasi untuk memberantas korupsi di Tanah Air.
“Tentu kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini bapak Presiden (Jokowi) dan DPR yang pada akhirnya lima pimpinan KPK menjadi lengkap untuk menjadi nakhoda kapal dalam menyelamatkan Indonesia dari praktik korupsi,” katanya di Istana Kepresidenan, Jumat (28/10/2022).
Advertisement
Lebih lanjut, Firli mengaku bahagia karena dapat bertemu kawan yang melalui tahap seleksi bersama untuk mengisi kursi KPK.
“Pak Johanis Tanak ini teman seleksi satu sindikat, kami masuk 20 besar, sama-sama FNP, tetapi waktu itu beliau belum beruntung. Alhamdulillah hari ini bisa bergabung dengan kami dan lima pimpinan ini komposisinya akan saling menguatkan,” katanya.
Baca juga: Mata Kanan Menutup Sendiri Saat Konser, Katy Perry Diduga Alami Gejala Ini
Firli pun menilai sinergi kolaborasi dari lima pimpinan KPK akan makin meningkat. Alasannya adalah dalam komposisi terdapat dirinya yang berlatar belakang Polri dan Johanis Tanak dari Kejaksaan.
Firli meyakini Johanis banyak memahami bagaimana konstruksi suatu perkara yang dibawa dan bisa dihadirkan di peradilan.
“Ketiga, kami punya auditor pak Alexander Marwata, auditor sekaligus hakim tipiokor adhoc. Keempat Nurul Gufron, latar belakang beliau adalah disiplin ilmu hukum pidana. Pernah jadi dekan FH Universitas Jember. Terakhir ada Pak Nawawi. Tinggal kita pastikan apakah perkara konstruksi pasal yang kami hadirkan ini bisa menimbulkan keyakinan pada hakim untuk memutus suatu perkara. Doakan. Kami agar kami bisa bekerja membersihkan negeri ini dari praktik korupsi,” pungkas Firli.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau kami mengatakan melaksnakan peraturan perundang-undangan) yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal yg tidak diinginkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Advertisement
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja Hari Ini, Selasa 17 Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gedung Putih Klaim Lumpuhkan Total Kekuatan Angkatan Laut Iran
- Polresta Sleman Telusuri Rekaman CCTV Kasus Dugaan Penculikan di Depok
- Diskon Tarif Tol 30 Persen Sukses Pecah Kepadatan Arus Mudik Lebaran
- Daftar Tol Fungsional Lebaran 2026: Jogja-Solo hingga Japek II Selatan
- Menteri Energi AS: Perang Lawan Iran Berakhir dalam Hitungan Pekan
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Kota Jogja Senin 16 Maret 2026
- Cuaca DIY Senin 16 Maret 2026 Didominasi Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement








