Advertisement
Jokowi Lantik Wakil Ketua KPK, Firli: Kapal Kami Lengkap untuk Berantas Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo resmi melantik Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pelantikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjadi pelengkap organisasi untuk memberantas korupsi di Tanah Air.
“Tentu kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini bapak Presiden (Jokowi) dan DPR yang pada akhirnya lima pimpinan KPK menjadi lengkap untuk menjadi nakhoda kapal dalam menyelamatkan Indonesia dari praktik korupsi,” katanya di Istana Kepresidenan, Jumat (28/10/2022).
Advertisement
Lebih lanjut, Firli mengaku bahagia karena dapat bertemu kawan yang melalui tahap seleksi bersama untuk mengisi kursi KPK.
“Pak Johanis Tanak ini teman seleksi satu sindikat, kami masuk 20 besar, sama-sama FNP, tetapi waktu itu beliau belum beruntung. Alhamdulillah hari ini bisa bergabung dengan kami dan lima pimpinan ini komposisinya akan saling menguatkan,” katanya.
Baca juga: Mata Kanan Menutup Sendiri Saat Konser, Katy Perry Diduga Alami Gejala Ini
Firli pun menilai sinergi kolaborasi dari lima pimpinan KPK akan makin meningkat. Alasannya adalah dalam komposisi terdapat dirinya yang berlatar belakang Polri dan Johanis Tanak dari Kejaksaan.
Firli meyakini Johanis banyak memahami bagaimana konstruksi suatu perkara yang dibawa dan bisa dihadirkan di peradilan.
“Ketiga, kami punya auditor pak Alexander Marwata, auditor sekaligus hakim tipiokor adhoc. Keempat Nurul Gufron, latar belakang beliau adalah disiplin ilmu hukum pidana. Pernah jadi dekan FH Universitas Jember. Terakhir ada Pak Nawawi. Tinggal kita pastikan apakah perkara konstruksi pasal yang kami hadirkan ini bisa menimbulkan keyakinan pada hakim untuk memutus suatu perkara. Doakan. Kami agar kami bisa bekerja membersihkan negeri ini dari praktik korupsi,” pungkas Firli.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau kami mengatakan melaksnakan peraturan perundang-undangan) yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal yg tidak diinginkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
Advertisement
Advertisement