Advertisement
Wapres Minta Obat Penyebab Gagal Ginjal Segera Ditarik dari Pasar
Wapres Minta Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Segera Ditarik dari Pasar - Setwapres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menekankan pentingnya penarikan obat penyebab kasus gagal ginjal akut dari pasaran di Tanah Air.
"Yang penting pemerintah sudah melakukan langkah-langkah dan saya tekankan langkah penarikan obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal supaya betul-betul diteliti di pasar, jangan sampai ada obat-obat yang beredar di sana," kata Wapres di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Hal itu disampaikan Wapres usai meluncurkan Beasiswa Santri Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2022 di Istana Wapres, Jakarta, Sabtu (22/10/2022
Dia menekankan penelitian dan penarikan obat berbahaya tidak hanya di apotek, tetapi di tempat penjualan lainnya.
"Mungkin ada penyebab lain, [masyarakat] minum obat, misal di tempat-tempat di luar apotek, itu harus dilakukan [penelitian dan penarikan]," kata dia.
BACA JUGA: Peneliti Ungkap Badai Penyebab Hujan Ekstrem di Jawa Saat Ini
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya tindak pidana atau unsur kesengajaan dalam kasus gagal ginjal akut yang marak belakangan ini, Wapres menyatakan hal itu akan diusut kepolisian.
"Masalah yang menyangkut pidana itu kepolisian. Badan POM agar selektif betul memberikan izin edar obat bagi masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Tradisi Nyadran Dongkrak Harga Ayam Ras di Jogja
- Ketua MA Menilai OTT KPK Rusak Martabat Hakim
- Diskon 100 Persen PPN Tiket Pesawat Berlaku Maret 2026
- WHO Rilis Data, Perhimpunan Dokter Paru Ingatkan Infeksi Paru Berat
- Hoaks Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang BJB
- Bantuan Pangan Non Tunai Kini Dibatasi, Ini Keterangan Lengkapnya
- Ketua Pengadilan Negeri Depok Tersangka, MA Tolak Pendampingan
Advertisement
Advertisement



