Advertisement

Harian Jogja

Obat Sirop Dilarang, IDAI Sarankan Ginakan Puyer dan Suppositoria

Widya Islamiati
Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:47 WIB
Jumali
Obat Sirop Dilarang, IDAI Sarankan Ginakan Puyer dan Suppositoria Obat Sirop - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Setelah melarang peredaran dan penggunaan obat sirop atau cair, Kemenkes mengumumkan temuan terbaru dengan terdeteksinya 3 zat berbahaya yang ditemukan pada balita pasien AKI.

BACA JUGA : Sirop Paracetamol Tewaskan 25 Anak di Bangladesh

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Tiga zat berbahaya ini adalah ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, serta ethylene glycol butyl ether-EGBE. Sebelumnya, Ketua Umum IDAI dr. Piprim memberikan beberapa rekomendasi mengenai hal ini.

Melalui imbauan ini, dr. Piprim menyarankan tenaga kesehatan untuk mematuhi larangan penggunaan dan penjualan obat-obatan cair oleh Kemenkes. Namun, jika dalam suatu kondisi, obat-obat cair tersebut harus diresepkan, dr. Piprim menyebut harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter ataupun dokter spesialis anak.

Selanjutnya, dr. Piprim menyebut, tenaga kesehatan disarankan meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam dugaan obat terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol.

Ada dua jenis obat yang disarankan oleh IDAI sebagai pengganti obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol, yaitu obat seperti suppositoria atau obat yang cara pemberiannya dengan dimasukan ke dalam anus, ataupun obat monoterapi atau puyer. Namun, peresepan obat monoterapi atau puyer ini, IDAI menerangkan hanya diperbolehkan dilakukan oleh dokter, dengan beberapa ketentuan.

"Peresepan obat puyer tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan, pembuatan dan tata cara pemberian," pungkas dr. Piprim pada Rabu (19/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Geledah Indekos Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi Temukan Petunjuk Soal Utang

Sleman
| Selasa, 21 Maret 2023, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta

Wisata
| Senin, 20 Maret 2023, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement