Obat Sirop Dilarang, IDAI Sarankan Ginakan Puyer dan Suppositoria

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Setelah melarang peredaran dan penggunaan obat sirop atau cair, Kemenkes mengumumkan temuan terbaru dengan terdeteksinya 3 zat berbahaya yang ditemukan pada balita pasien AKI.
BACA JUGA : Sirop Paracetamol Tewaskan 25 Anak di Bangladesh
Tiga zat berbahaya ini adalah ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, serta ethylene glycol butyl ether-EGBE. Sebelumnya, Ketua Umum IDAI dr. Piprim memberikan beberapa rekomendasi mengenai hal ini.
Melalui imbauan ini, dr. Piprim menyarankan tenaga kesehatan untuk mematuhi larangan penggunaan dan penjualan obat-obatan cair oleh Kemenkes. Namun, jika dalam suatu kondisi, obat-obat cair tersebut harus diresepkan, dr. Piprim menyebut harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter ataupun dokter spesialis anak.
Selanjutnya, dr. Piprim menyebut, tenaga kesehatan disarankan meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam dugaan obat terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol.
Ada dua jenis obat yang disarankan oleh IDAI sebagai pengganti obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol, yaitu obat seperti suppositoria atau obat yang cara pemberiannya dengan dimasukan ke dalam anus, ataupun obat monoterapi atau puyer. Namun, peresepan obat monoterapi atau puyer ini, IDAI menerangkan hanya diperbolehkan dilakukan oleh dokter, dengan beberapa ketentuan.
"Peresepan obat puyer tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan, pembuatan dan tata cara pemberian," pungkas dr. Piprim pada Rabu (19/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tradisi Nyepi: Dari Upacara Melasti hingga Lampu Mati
- Kaesang Masih Ikut KK Gibran, Erina Tidak Bisa Nyoblos di Solo
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 21 Maret 2023
- Daftar 82 Daerah yang Mulai Besok Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina
- Buntut Istri Flexing! PPATK Akan Periksa Harta Pejabat Setneg Esha Rahmansah
Advertisement

Geledah Indekos Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi Temukan Petunjuk Soal Utang
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 82 Daerah yang Mulai Besok Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina
- Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
- Subsidi Motor Listrik Resmi Berlaku, Mobil Listrik Meluncur 1 April
- Hasto Mengaku PDIP Diprovokasi Supaya Segera Umumkan Capres 2024
- Loh! Wiranto Tunda Gabung PAN, Ada Apa?
- Pemuda Diajak Teguhkan Semangat Bhineka Tunggal Ika
- Demi Eksperimen Ilmiah, Profesor Ini Putuskan Tinggal di Bawah Laut Selama 100 Hari
Advertisement