Advertisement
Obat Sirop Dilarang, IDAI Sarankan Ginakan Puyer dan Suppositoria

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Setelah melarang peredaran dan penggunaan obat sirop atau cair, Kemenkes mengumumkan temuan terbaru dengan terdeteksinya 3 zat berbahaya yang ditemukan pada balita pasien AKI.
BACA JUGA : Sirop Paracetamol Tewaskan 25 Anak di Bangladesh
Advertisement
Tiga zat berbahaya ini adalah ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, serta ethylene glycol butyl ether-EGBE. Sebelumnya, Ketua Umum IDAI dr. Piprim memberikan beberapa rekomendasi mengenai hal ini.
Melalui imbauan ini, dr. Piprim menyarankan tenaga kesehatan untuk mematuhi larangan penggunaan dan penjualan obat-obatan cair oleh Kemenkes. Namun, jika dalam suatu kondisi, obat-obat cair tersebut harus diresepkan, dr. Piprim menyebut harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter ataupun dokter spesialis anak.
Selanjutnya, dr. Piprim menyebut, tenaga kesehatan disarankan meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam dugaan obat terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol.
Ada dua jenis obat yang disarankan oleh IDAI sebagai pengganti obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol, yaitu obat seperti suppositoria atau obat yang cara pemberiannya dengan dimasukan ke dalam anus, ataupun obat monoterapi atau puyer. Namun, peresepan obat monoterapi atau puyer ini, IDAI menerangkan hanya diperbolehkan dilakukan oleh dokter, dengan beberapa ketentuan.
"Peresepan obat puyer tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan, pembuatan dan tata cara pemberian," pungkas dr. Piprim pada Rabu (19/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement