Advertisement
Meski Kasus Melandai, Hoaks Soal Covid-19 Masih Ditemukan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat dan menyebarkan hoaks, termasuk yang berkaitan dengan vaksin Covid-19, di dunia maya.
"Mari kita hadapi peralihan dari pandemi ke endemi dengan membersihkan ruang digital dari konten-konten hoaks terkait vaksin maupun Covid-19 secara umum," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong seperti diberitakan Antara, Sabtu (15/10/2022).
Advertisement
Meski kasus Covid-19 mulai melandai, namun Kemen Kominfo masih menemukan 546 konten hoaks soal vaksin Covid-19 di media sosial per 2 Oktober 2022.
Berdasarkan data resmi Kementerian Kominfo, hoaks vaksin Covid-19 itu disebarkan di berbagai platform media sosial yang populer di Indonesia. Kemenkominfo mendapati sebaran konten tersebut mencapai ribuan kali.
Hoaks soal vaksin Covid-19 paling banyak tersebar di platform Facebook, sebaran konten mencapai 3.088. Hoaks vaksin Covid-19 juga banyak beredar di Twitter, yakni 140 sebaran.
Selain kedua platform itu, Kementerian Kominfo juga menemukan hoaks vaksin Covid-19 tersebar di Instagram, TikTok, dan YouTube, secara berurutan berjumlah 21, 30, dan 43 konten.
Kementerian Kominfo sudah menurunkan (take down) semua hoaks vaksin Covid-19 yang tersebar Facebook, Twitter, TikTok, Instagram, dan YouTube per 2 Oktober, yang totalnya 3.322.
Kementerian Kominfo menemukan 2.240 isu hoaks yang berkaitan dengan Covid-10 sejak 23 Januari 2020 sampai 2 Oktober 2022. Sebaran konten tersebut mencapai 6.504.
Sementara itu, Facebook masih menjadi platform yang paling sering menjadi tempat penyebaran hoaks Covid-19. Sebanyak 5.726 dari total sebaran hoaks Covid-19 ditemukan di Facebook.
Platform Twitter menjadi tempat kedua terbanyak dalam hal sebaran hoaks Covid-19, yaitu 615 sebaran. Dari jumlah itu, baru 582 yang diturunkan, lainnya masih dalam proses.
Kemudian, hoaks Covid-19 juga tersebar di TikTok (56 sebaran), YouTube (55) dan Instagram (52).
Dari total 6.504 sebaran konten hoaks Covid-19, Kementerian Kominfo sudah menurunkan 6.178. Sementara 326 lainnya sedang ditindaklanjuti.
Selain menurunkan konten, Kementerian Kominfo juga mengajukan 767 hoaks Covid-19 untuk dilanjutkan ke jalur hukum per 2 Oktober.
Usman mengatakan hoaks tersebut dibawa ke jalur hukum jika meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
- Tes Kemampuan Akademik Siswa SMA Berlaku Nasional November 2025
- Penunjukan Dofiri Bentuk Keseriusan Prabowo Melakukan Reformasi Kepolisian
Advertisement
Advertisement