Advertisement
Meski Kasus Melandai, Hoaks Soal Covid-19 Masih Ditemukan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat dan menyebarkan hoaks, termasuk yang berkaitan dengan vaksin Covid-19, di dunia maya.
"Mari kita hadapi peralihan dari pandemi ke endemi dengan membersihkan ruang digital dari konten-konten hoaks terkait vaksin maupun Covid-19 secara umum," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong seperti diberitakan Antara, Sabtu (15/10/2022).
Advertisement
Meski kasus Covid-19 mulai melandai, namun Kemen Kominfo masih menemukan 546 konten hoaks soal vaksin Covid-19 di media sosial per 2 Oktober 2022.
Berdasarkan data resmi Kementerian Kominfo, hoaks vaksin Covid-19 itu disebarkan di berbagai platform media sosial yang populer di Indonesia. Kemenkominfo mendapati sebaran konten tersebut mencapai ribuan kali.
Hoaks soal vaksin Covid-19 paling banyak tersebar di platform Facebook, sebaran konten mencapai 3.088. Hoaks vaksin Covid-19 juga banyak beredar di Twitter, yakni 140 sebaran.
Selain kedua platform itu, Kementerian Kominfo juga menemukan hoaks vaksin Covid-19 tersebar di Instagram, TikTok, dan YouTube, secara berurutan berjumlah 21, 30, dan 43 konten.
Kementerian Kominfo sudah menurunkan (take down) semua hoaks vaksin Covid-19 yang tersebar Facebook, Twitter, TikTok, Instagram, dan YouTube per 2 Oktober, yang totalnya 3.322.
Kementerian Kominfo menemukan 2.240 isu hoaks yang berkaitan dengan Covid-10 sejak 23 Januari 2020 sampai 2 Oktober 2022. Sebaran konten tersebut mencapai 6.504.
Sementara itu, Facebook masih menjadi platform yang paling sering menjadi tempat penyebaran hoaks Covid-19. Sebanyak 5.726 dari total sebaran hoaks Covid-19 ditemukan di Facebook.
Platform Twitter menjadi tempat kedua terbanyak dalam hal sebaran hoaks Covid-19, yaitu 615 sebaran. Dari jumlah itu, baru 582 yang diturunkan, lainnya masih dalam proses.
Kemudian, hoaks Covid-19 juga tersebar di TikTok (56 sebaran), YouTube (55) dan Instagram (52).
Dari total 6.504 sebaran konten hoaks Covid-19, Kementerian Kominfo sudah menurunkan 6.178. Sementara 326 lainnya sedang ditindaklanjuti.
Selain menurunkan konten, Kementerian Kominfo juga mengajukan 767 hoaks Covid-19 untuk dilanjutkan ke jalur hukum per 2 Oktober.
Usman mengatakan hoaks tersebut dibawa ke jalur hukum jika meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement