Advertisement

Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Akan Dilaporkan ke Jokowi Jumat Ini!

Akbar Evandio
Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:27 WIB
Bhekti Suryani
Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Akan Dilaporkan ke Jokowi Jumat Ini! Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD - Youtube

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud Md akan segera menyampaikan laporan hasil temuannya kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

"Saya tadi ditanya oleh Presiden karena beliau sangat serius masalah kasus tragedi Kanjuruhan sepak bola di Malang. Bagaimana hasil temuan TGIPF Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, 'saya menunggu' kata Presiden, karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahulunya," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (12/10/2022).

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu pun mengatakan, TGIPF siap menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022) lusa.

Menurutnya, saat ini semua bahan laporan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal disusun sistematikanya serta dipertajam rekomendasinya.

BACA JUGA: Aturan Baru: Seragam SD, SMP, SMA Ditambah Pakaian Adat

"Cuma apa rekomendasinya tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada Presiden pada Jumat. Namun, beberapa langkah pendahuluan yang sudah dilakukan oleh pemerintah saya kira tidak perlu saya umumkan. Polisi sudah mengambil tindakan tepat, kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri juga sudah dilakukan, langkah hukum juga sudah dilakukan," tuturnya.

Selain itu, Mahfud melanjutkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah melakukan penelitian sendiri dan memiliki kesimpulan sesuai dengan kewenangan Komnas HAM. Kewenangan tersebut yaitu menentukan apakah terdapat pelanggaran HAM berat dalam tragedi Kanjuruhan.

"Kalau pelanggaran HAM biasa itu sudah sementara ini, sudah ada enam tersangkanya, itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM," katanya.

Mahfud juga menekankan bahwa TGIPF harus dapat mengungkap kebenaran substansial dari tragedi Kanjuruhan. Dia pun berharap rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang nantinya disampaikan oleh TGIPF dapat menjadikan dunia persepak bolaan Tanah Air menjadi lebih baik.

"Kebenaran substansialnya itu harus diungkap oleh TGIPF. Kalau kebenaran formalnya sudah lah, masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak, tapi keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya, itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden sehingga kita nanti akan melakukan, memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jemaah Calon Haji DIY Tetap Berangkat Lewat Solo Meski Adi Soemarmo Turun Status

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement