Imbas Tragedi Kanjuruhan, Polri Rancang Aturan Pengamanan Liga Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar melakukan tugas pengamanan pertandingan dalam kompetisi liga sepakbola Indonesia.
Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan bahwa aturan ini dibuat sebagai bentuk evaluasi usai terjadinya tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan ratusan orang.
“Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” ujar Setyo usai mengikuti rakor di Auditorium Wisma Kemenpora dikutip Rabu, (12/10/2022).
Selain itu, Setyo memaparkan pelaksanaan aturan ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola.
“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga aturan ini nantinya akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI,” paparnya.
BACA JUGA: Aturan Baru: Seragam SD, SMP, SMA Ditambah Pakaian Adat
Sekadar informasi, Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi berdarah yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
“Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).
Listyo menjabarkan bahwa keenam tersangka ini adalah atas nama Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Selanjutnya adalah Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema. Empat orang lainnya adalah inisial Suko Sutrisno selaku security officer, lalu atas nama Wahyu SS Kabagops Polres Malang.
Kemudian AKB Hasdarman selaku personel Brimob Polda Jatim, dan terakhir Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tradisi Nyepi: Dari Upacara Melasti hingga Lampu Mati
- Kaesang Masih Ikut KK Gibran, Erina Tidak Bisa Nyoblos di Solo
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 21 Maret 2023
- Daftar 82 Daerah yang Mulai Besok Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina
- Buntut Istri Flexing! PPATK Akan Periksa Harta Pejabat Setneg Esha Rahmansah
Advertisement

Geledah Indekos Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi Temukan Petunjuk Soal Utang
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
- Subsidi Motor Listrik Resmi Berlaku, Mobil Listrik Meluncur 1 April
- Hasto Mengaku PDIP Diprovokasi Supaya Segera Umumkan Capres 2024
- Loh! Wiranto Tunda Gabung PAN, Ada Apa?
- Pemuda Diajak Teguhkan Semangat Bhineka Tunggal Ika
- Demi Eksperimen Ilmiah, Profesor Ini Putuskan Tinggal di Bawah Laut Selama 100 Hari
- Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Bukan Rp300 T, Tapi Rp349 T
Advertisement