Advertisement

Imbas Tragedi Kanjuruhan, Polri Rancang Aturan Pengamanan Liga Indonesia

Lukman Nur Hakim
Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:07 WIB
Bhekti Suryani
Imbas Tragedi Kanjuruhan, Polri Rancang Aturan Pengamanan Liga Indonesia Suasana Unjuk Rasa suporter sepakbola Indonesia atas Tragedi Kanjuruhan yang berlangsung di kawasan Stadiun Gelora Bung Karno, Jakarta Minggu (2/10/2022). - Bisnis/Surya Dua Artha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar melakukan tugas pengamanan pertandingan dalam kompetisi liga sepakbola Indonesia.

Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan bahwa aturan ini dibuat sebagai bentuk evaluasi usai terjadinya tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan ratusan orang.

Advertisement

“Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” ujar Setyo usai mengikuti rakor di Auditorium Wisma Kemenpora dikutip Rabu, (12/10/2022).

Selain itu, Setyo memaparkan pelaksanaan aturan ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola.

“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga aturan ini nantinya akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI,” paparnya.

BACA JUGA: Aturan Baru: Seragam SD, SMP, SMA Ditambah Pakaian Adat

Sekadar informasi, Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi berdarah yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

“Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).

Listyo menjabarkan bahwa keenam tersangka ini adalah atas nama Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Selanjutnya adalah Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema. Empat orang lainnya adalah inisial Suko Sutrisno selaku security officer, lalu atas nama Wahyu SS Kabagops Polres Malang. 

Kemudian AKB Hasdarman selaku personel Brimob Polda Jatim, dan terakhir Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement