Advertisement
Tok! Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA– Terdakwa tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yakni mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/3/2023).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Wahyu tidak terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan jaksa penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya saat membacakan amar putusan-nya.
Advertisement
Vonis bebas tersebut, jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menyatakan bahwa terdakwa bersalah dan dituntut 3 tahun penjara.
Hakim mengatakan, terdakwa tidak memenuhi unsur kealpaan seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.
"Majelis berkesimpulan tidak terdapat sebab akibat perbuatan terdakwa dengan timbulnya korban," ucap hakim.
Menurut hakim, karena tidak terbukti memenuhi unsur kealpaan maka terdakwa dibebaskan atas dakwaan kumulatif penuntut umum.
"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dikeluarkan dari tahanan setelah putusan diucapkan. Pulihkan hak terdakwa," kata hakim.
Menanggapi putusan hakim tersebut, terdakwa menerima dan jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir terkait putusan tersebut.
Sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan vonis bebas untuk mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
BACA JUGA: 5 Kalurahan di Bantul Jadi Fokus Pemetaan Rawan Tsunami Megathrust, Ini Wilayahnya
Diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) usai pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Pertandingan itu berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin tak terkendali ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter yang pada akhirnya menggunakan gas air mata hingga memicu jatuhnya korban jiwa sebanyak 135 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru, Reguler dan Express, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Feri Membawa 53 Penumpang dan 12 Kru Tenggelam di Selat Bali, Basarnas Kerahkan Rigid Inflatable Boat
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
Advertisement
Advertisement