Advertisement

Promo November

Hasil Investigasi: Ini Kesalahan Fatal Panpel Arema FC dalam Tragedi Kanjuruhan

Taufan Bara Mukti
Selasa, 04 Oktober 2022 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Hasil Investigasi: Ini Kesalahan Fatal Panpel Arema FC dalam Tragedi Kanjuruhan Tragedi Kanjuruhan yang terjadi selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing, membeberkan hasil investigasi dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan.

Dalam konferensi pers pada Selasa (4/10/2022), PSSI menjatuhi sanksi berat kepada Arema FC.

Advertisement

Tim Singo Edan dilarang menggelar laga kandang dan denda sebesar Rp250 juta akibat kelalaian yang memantik insiden nahas di Stadion Kanjuruhan.

Lebih lanjut, Erwin Tobing juga mengatakan bahwa dua personel dari Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC mendapatkan sanksi berat yakni dilarang beraktivitas dalam dunia sepak bola seumur hidup.

BACA JUGA: Demi Prabowo, Gerindra Siap Lawan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Sanksi diberikan kepada Ketua Panpel Abdul Harris dan Security Officer Suko Sutrisno. Erwin menegaskan, ada kesalahan berat yang dilakukan oleh Panpel Arema FC dan kedua orang tersebut dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab.

"Saudara Abdul Harris, selaku Ketua Panpel, yang bertanggung jawab atas kelancaran event besar ini. Seharusnya dia bisa jeli, cermat dan mengantisipasi kemungkinan yang terjadi. Tapi, dia gagal mengantisipasi, tak siap mencegah kerumunan orang, padahal punya steward," ujar Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.

Erwin juga menyoroti perihal pintu Stadion Kanjuruhan yang disebut belum terbuka setelah pertandingan selesai. Menurutnya, banyak akses jalan keluar yang masih terkunci sejak menit ke-80.

Padahal, sesuai aturan yang berlaku, pintu stadion harus dibuka seluruhnya menjelang pertandingan berakhir.

"Pintu-pintu yang harusnya terbuka, tapi tertutup. Kekurangan ini jadi perhatian dan penilaian kami terhadap adanya hal-hal yang kurang baik dalam pertandingan. Maka dari itu, saudara Abdul Harris dan Suko Sutrisno, sesuai Kode Disiplin yang berlaku, tak boleh beraktivitas di sepak bola Indonesia seumur hidup," kata Erwin.

Akibat dari kelalaian itu, terjadi penumpukan massa yang besar di pintu keluar stadion. Banyak suporter yang kemudian kehabisan napas karena berdesak-desakan demi bisa keluar.

Tim investigasi dikerahkan untuk menyelidiki insiden maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ini.

Selain dari PSSI, tim bentukan kepolisian dan pemerintah juga dikerahkan demi mencari penyebab peristiwa yang menewaskan 125 orang ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada 2024, Kampanye Akbar di Sleman Hanya Dilakukan Dua Kali

Sleman
| Jum'at, 22 November 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement