Advertisement
Hasil Investigasi: Ini Kesalahan Fatal Panpel Arema FC dalam Tragedi Kanjuruhan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing, membeberkan hasil investigasi dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan.
Dalam konferensi pers pada Selasa (4/10/2022), PSSI menjatuhi sanksi berat kepada Arema FC.
Advertisement
Tim Singo Edan dilarang menggelar laga kandang dan denda sebesar Rp250 juta akibat kelalaian yang memantik insiden nahas di Stadion Kanjuruhan.
Lebih lanjut, Erwin Tobing juga mengatakan bahwa dua personel dari Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC mendapatkan sanksi berat yakni dilarang beraktivitas dalam dunia sepak bola seumur hidup.
BACA JUGA: Demi Prabowo, Gerindra Siap Lawan Anies Baswedan di Pilpres 2024
Sanksi diberikan kepada Ketua Panpel Abdul Harris dan Security Officer Suko Sutrisno. Erwin menegaskan, ada kesalahan berat yang dilakukan oleh Panpel Arema FC dan kedua orang tersebut dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab.
"Saudara Abdul Harris, selaku Ketua Panpel, yang bertanggung jawab atas kelancaran event besar ini. Seharusnya dia bisa jeli, cermat dan mengantisipasi kemungkinan yang terjadi. Tapi, dia gagal mengantisipasi, tak siap mencegah kerumunan orang, padahal punya steward," ujar Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.
Erwin juga menyoroti perihal pintu Stadion Kanjuruhan yang disebut belum terbuka setelah pertandingan selesai. Menurutnya, banyak akses jalan keluar yang masih terkunci sejak menit ke-80.
Padahal, sesuai aturan yang berlaku, pintu stadion harus dibuka seluruhnya menjelang pertandingan berakhir.
"Pintu-pintu yang harusnya terbuka, tapi tertutup. Kekurangan ini jadi perhatian dan penilaian kami terhadap adanya hal-hal yang kurang baik dalam pertandingan. Maka dari itu, saudara Abdul Harris dan Suko Sutrisno, sesuai Kode Disiplin yang berlaku, tak boleh beraktivitas di sepak bola Indonesia seumur hidup," kata Erwin.
Akibat dari kelalaian itu, terjadi penumpukan massa yang besar di pintu keluar stadion. Banyak suporter yang kemudian kehabisan napas karena berdesak-desakan demi bisa keluar.
Tim investigasi dikerahkan untuk menyelidiki insiden maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ini.
Selain dari PSSI, tim bentukan kepolisian dan pemerintah juga dikerahkan demi mencari penyebab peristiwa yang menewaskan 125 orang ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement