Advertisement

Rusia Gelar Referendum di 4 Wilayah Ukraina, Uni Eropa Siapkan Sanksi Baru

Asahi Asry Larasati
Jum'at, 30 September 2022 - 06:57 WIB
Budi Cahyana
Rusia Gelar Referendum di 4 Wilayah Ukraina, Uni Eropa Siapkan Sanksi Baru Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAUni Eropa mengusulkan sejumlah sanksi baru terhadap Rusia menyusul keputusan Presiden Vladimir Putin yang mengumumkan mobilisasi parsial dan menggelar referendum di wilayah Ukraina.

Dilansir Bloomberg pada Kamis (29/9/2022), Presiden Komisi Eropa Ursula Von Der Leyen mengusulkan larangan impor baru terhadap sejumlah barang dari Rusia. Usulan berpotensi merugikan pendapatan Moskow hingga 7 miliar euro (US$6,7 miliar).

Advertisement

Selain itu, Komisi Eropa juga berencana melarang penjualan teknologi utama yang dapat menguntungkan militer Rusia.

Pengumuman itu muncul setelah Rusia mengumumkan mobilisasi parsial dan menggelar referendum di wilayah Ukraina yang didudukinya.

Ursula menjelaskan UE akan melarang warga negaranya memegang peran bergaji tinggi di perusahaan milik negara Rusia. Meskipun tidak ada individu tertentu yang akan ditargetkan, Rencana ini akan berdampak pada mantan Kanselir Jerman Gerhard Schroeder jika keputusan ini didukung oleh negara-negara anggota.

Seperti diketahui, Gerhard sebelumnya adalah ketua komite pemegang saham Nord Stream AG, sebuah proyek bersama untuk mengangkut gas Rusia melalui pipa yang mayoritas dimiliki oleh raksasa energi Gazprom PJSC.

Ursula von der Leyen menambahkan, Rusia seharusnya tidak mendapat manfaat dari teknologi dan keahlian Eropa.

"Kami mengusulkan larangan tambahan dalam menyediakan layanan Eropa, larangan bagi warga uni Eropa untuk duduk di dewan direksi perusahaan milik negara Rusia," cuit Ursula von der Leyen di akun Twitter @vonderleyen, Rabu (28/9/2022).

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell mengusulkan untuk memberikan sanksi kepada berbagai individu dan entitas, termasuk pejabat senior kementerian Rusia dan individu yang terlibat dalam pelaksanaan referendum baru-baru ini.

Rencana ini menargetkan pembatasan akses ke barang-barang penerbangan, komponen elektronik, dan zat kimia tertentu untuk menghilangkan teknologi kunci kompleks militer Kremlin.

Dia juga menegaskan akan menindak orang-orang yang mencoba menghindari sanksi.

"Misalnya, mereka membeli barang di Uni Eropa, membawanya ke negara ketiga dan kemudian ke Rusia ini akan menjadi penghindaran sanksi kami, dan orang-orang itu dapat terdaftar. Saya pikir ini akan memiliki efek jera yang besar," ujar dia.

BACA JUGA: PBB Tak Akui Klaim Kemenangan Rusia Atas Referendum di 4 Wilayah Ukraina

Paket larangan ini akan menambahkan larangan pengiriman minyak Rusia kecuali dengan harga di bawah ketetapan koalisi negera-negara G7 dan negara lain.

Untuk memungkinkan pembatasan harga minyak, UE perlu harus mengubah undang-undangnya saat ini. Pada bulan Juni, negara-negara UE menyetujui larangan penuh terhadap asuransi dan layanan keuangan untuk minyak lintas laut, namun pengiriman minyak tetap tidak dibatasi.

Sebagian besar larangan tersebut akan dimulai pada 5 Desember bersamaan dengan larangan pembelian minyak mentah Rusia oleh Uni Eropa.

"Kami menyiapkan dasar hukum untuk pembatasan harga minyak ini," kata von der Leyen.

Negara G7 yang mengesahkan pembatasan awal bulan ini mengatakan menginginkan kesepakatan sebelum tanggal tersebut.

Sementara itu, Duta Besar Polandia untuk UE Andrzej Sados mengatakan batas harga minyak akan membuat harga minyak Rusia menjadi lebih rendah.

“Ancaman dari langkah kebijakan seperti itu saja telah menyebabkan penurunan (harga minyak,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan Soal Jalan Godean Rusak: Kalau Anggaran Belum Ada Tambal Dulu

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement