Advertisement
Ada Eks Jubir KPK, Ini Rekam Jejak 4 Penasihat Hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, memberikan keterangan kepada media, Jakarta, Selasa. (9/8/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki tim penasihat hukum untuk menghadapi persidangan mengenai kasus Brigadir J.
Ada 4 empat nama yang tercantum sebagai tim penasihat hukum pasangan suami istri yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J).
Advertisement
Mereka adalah: adalah Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang.
Untuk diketahui, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong sudah menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J bergulir, sedangkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang merupakan eks Juru Bicara dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja bergabung.
Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi janji bakal memberikan pembelaan yang fair kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang.
Hal ini diungkapkan Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, yang kini menjadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Cuci Uang untuk Beli Apartemen hingga Barang Antik
"Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka dia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih," kata Rasamala saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Berikut profil dan rekam jejak dari 4 penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 20272028
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Persipura Jayapura Puncaki Championship, Owen Minta Tetap Fokus
- Standar SPPG Batasi UMKM Masuk Program MBG, Ada Seleksi Ketat
- Kepemimpinan OJK-BEI Berubah, Pasar Butuh Kepastian
- Banjir Pantura Subang Sepekan Tak Surut, Warga di Kolong Jembatan
- Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
- LP Maarif NU Gelar Porsemanu 2026 Sleman Libatkan 2.300 Siswa
- Longsor Bandung Barat, 64 Kantong Jenazah Dievakuasi
Advertisement
Advertisement



