Advertisement
Eks Penyidik KPK Jadi Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah eks personel Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bergabung dalam tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Mereka berjanji bakal memberikan pembelaan yang fair kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang.
Hal ini diungkapkan Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, yang kini menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo.
Advertisement
"Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka dia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih," kata Rasamala saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggelar konferensi pers terkait pelimpahan perkara dengan proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua pihak menampilkan empat orang tim sebagai narasumber.
Empat tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu adalah: Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang. Febria adalah mantan Juru Bicara KPK. Sementara, Rasamala aadalah eks penyidik KPK.
Rasamala bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati karena ada beberapa pertimbangan. Selain akan menjanjikan pembelaan yang fair, dia juga melihat berbagai aspek dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut.
"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini, saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala.
Pertimbangan kedua, karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut, termasuk temuan dari Komnas HAM.
"Sebagai penasihat hukum, tugas kami memastikan proses tersebut," ujarnya.
BACA JUGA: Pakar Hukum UGM Perkirakan Ferdy Sambo Lakukan Perlawanan
Arman Hanis membenarkan agenda konferensi pers yang bakal disampaikan oleh tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berjumlah empat orang tersebut. Dalam undangan tersebut konferensi pers dilaksanakan hari ini di rooftop Hotel Erian Jalan Wahid Hasyim pukul 16.30 WIB.
Agenda ini berbarengan dengan jadwal hari diumumkannya perkembangan penanganan berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung pukul 15.00 WIB di lobi Jampidum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Rasamala Aritonang adalah salah satu dari 57 mantan pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia juga menolak tawaran untuk diangkat menjadi anggota Polri, seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement