Advertisement
Buntut Kasus Brigadir J, AKP Dyah Chandrawati Dijatuhi Sanksi Demosi 1 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menetapkan sanksi demosi kepada AKP Dyah Chandrawati dalam sidang kode etik terkait pelanggaran tidak profesional dalam melaksanakan tugas.
Kabagpenum Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan sanksi yang diberikan berupa mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun.
Advertisement
“Sanksi administratif yaitu mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Nurul di gedung Humas, Kamis (8/9/2022).
Pelanggaran yang dilakukan oleh Dyah Chandrawati karena tidak profesional dalam pengelolaan senjata api.
“Wujud pelanggarannya termasuk klasifikasi pelanggaran sedang yaitu tidak profesional dalam pengelolaan senjata api dinas,” tuturnya.
Dari tayangan visual TV Polri di gedung TNCC Mabes Polri tempat sidang berlangsung tertera keterangan gambar sidang AKP Dyah Chandrawati dituliskan terkait surat senjata api Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Namun, Nurul mengatakan sidang etik AKP Dyah Chandrawati terkait pelanggaran tidak profesional dalam melaksanakan tugas.
Selain sanksi administratif, Dyah juga dikenai sanksi etika berupa permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan tim komisi kode etik Polri (KKEP).
BACA JUGA: Awas! Sejumlah Nama Warga di Jogja Dicatut Jadi Anggota Parpol
Dyah Chandrawati merupakan mantan perwira urusan Sub Bagian Sumber Daya Manusia bagian Perencanaan dan Administrasi (Paur Subbag Sumda Bagrenmin) Div Propam Polri.
Dia dimutasi dari jabatannya menjadi perwira pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) bersama 23 anggota polisi lainnya yang terlibat tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga pada 22 Agustus lalu.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement