Advertisement

Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3

Newswire
Rabu, 25 Februari 2026 - 20:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3 Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi. ANTARA/HO-Kemnaker RI - aa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, terkait pengangkatan jabatan para tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami proses penempatan jabatan yang dijalani para tersangka.

Advertisement

“Saksi hadir. Penyidik meminta keterangan terkait pengangkatan jabatan para tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan Cris Kuntadi mengenai dugaan permintaan maupun penerimaan uang dalam proses penerbitan sertifikasi K3. Pemeriksaan turut dilakukan terhadap dua saksi lain, yakni DA selaku Kepala Seksi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma K3 Kemenaker, serta DIM yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi soal permintaan ataupun penerimaan sejumlah uang atas penerbitan sertifikasi K3,” kata Budi.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada 22 Agustus 2025, lembaga antirasuah tersebut menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka.

Adapun para tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara ini meliputi Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, Indonesia Temurila, Miki Mahfud dan Immanuel Ebenezer Gerungan.

Selanjutnya, pada 11 Desember 2025, KPK kembali mengembangkan perkara ini dengan menetapkan tiga tersangka baru, yakni Sunardi Manampiar Sinaga, Chairul Fadhly Harahap, dan Haiyani Rumondang.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dalam praktik pemerasan sertifikat K3 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kadin Sleman Gandeng LKP Perkuat SDM dan Wirausaha

Kadin Sleman Gandeng LKP Perkuat SDM dan Wirausaha

Sleman
| Rabu, 25 Februari 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah

Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah

Wisata
| Selasa, 24 Februari 2026, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement