Advertisement
Temuan Komnas HAM Sebut Pembunuhan Brigadir J Dilatarbelakangi Kekerasan Seksual
Temuan Komnas HAM: Pembunuhan Brigadir J Dilatarbelakangi Kekerasan Seksual. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara - Bisnis / Setyo Aji Harjanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan atas pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pembunuhan Brigadir J ini merupakan bentuk extrajudicial killing dengan latar belakang kekerasan seksual. Adapun, extrajudicial killing adalah pembunuhan atau penghukuman mati tanpa proses hukum.
Advertisement
"Terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir J yakni extrajudicial killing yang latar belakangnya adalah dugaan kekerasan seksual," kata Beka dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Beka menambahkan, pembunuhan Brigadir J telah direncanakan sebelumnya di lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo, di jalan Saguling, Jakarta.
BACA JUGA: Gandeng BCS, Manajemen PSS Sleman Bentuk Tim Advokasi untuk Tuntaskan Kasus Kematian Aditya
Namun, kata Beka, peristiwa pembunuhan ini tidak dapat dijelaskan secara terperinci karena sepanjang proses pengungkapannya terdapat hambatan. Menurutnya, hambatan itu disebabkan karena adanya perintangan terhadap keadilan atau obstruction of justice.
"Terjadi dengan perencanaan di lokasi rumah Saguling. Peristiwa extrajudicial killing ini tidak dapat dijelaskan detail karena banyak hambatan yaitu tindakan obstruction of justuce yang dilakukan berbagai pihak," kata dia.
Sebelumnya, Komnas HAM resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Penyelidikan ini resmi berakhir setelah Komnas HAM menyelesaikan dan menyerahkan Laporan serta rekomendasi terkait Pembunuhan Brigadir J, kepada pihak Polri.
"Bahwa tugas Komnas HAM dalam Pemantauan dan penyelidikan [Kasus Brigadir J] kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Meskipun penyelidikan sudah berakhir, Damanik menegaskan bahwa Komnas HAM masih akan melakukan pengawasan dalam proses hukum kasus ini.
Komnas HAM, sambungnya, akan memberikan laporan pembanding agar akurasi dan validitas konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J bisa diungkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Bayi Dalam Kardus di Ngemplak, Ini Isi Pesan Tertulis dari Orangtua
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Hadiri KTT ASEAN dan Siapkan Agenda APEC di Korsel
- Mendagri dan Menkeu Satu Suara, Dana Daerah Harus Segera Dibelanjakan
- Tim Gabungan Dikerahkan Tangani Banjir Semarang-Demak
- Pertamina Diminta Jadikan SPBU Lebih Nyaman dan Ramah Konsumen
- Mandi Terlalu Sering Bisa Rusak Lapisan Pelindung Kulit
- Harga Kopi Dunia Melonjak, Kekeringan di Brasil Tekan Pasokan Global
- Malut United Targetkan Kemenangan Keempat Saat Jamu Semen Padang
Advertisement
Advertisement



