Advertisement
Temuan Komnas HAM Sebut Pembunuhan Brigadir J Dilatarbelakangi Kekerasan Seksual
Temuan Komnas HAM: Pembunuhan Brigadir J Dilatarbelakangi Kekerasan Seksual. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara - Bisnis / Setyo Aji Harjanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan atas pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pembunuhan Brigadir J ini merupakan bentuk extrajudicial killing dengan latar belakang kekerasan seksual. Adapun, extrajudicial killing adalah pembunuhan atau penghukuman mati tanpa proses hukum.
Advertisement
"Terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir J yakni extrajudicial killing yang latar belakangnya adalah dugaan kekerasan seksual," kata Beka dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Beka menambahkan, pembunuhan Brigadir J telah direncanakan sebelumnya di lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo, di jalan Saguling, Jakarta.
BACA JUGA: Gandeng BCS, Manajemen PSS Sleman Bentuk Tim Advokasi untuk Tuntaskan Kasus Kematian Aditya
Namun, kata Beka, peristiwa pembunuhan ini tidak dapat dijelaskan secara terperinci karena sepanjang proses pengungkapannya terdapat hambatan. Menurutnya, hambatan itu disebabkan karena adanya perintangan terhadap keadilan atau obstruction of justice.
"Terjadi dengan perencanaan di lokasi rumah Saguling. Peristiwa extrajudicial killing ini tidak dapat dijelaskan detail karena banyak hambatan yaitu tindakan obstruction of justuce yang dilakukan berbagai pihak," kata dia.
Sebelumnya, Komnas HAM resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Penyelidikan ini resmi berakhir setelah Komnas HAM menyelesaikan dan menyerahkan Laporan serta rekomendasi terkait Pembunuhan Brigadir J, kepada pihak Polri.
"Bahwa tugas Komnas HAM dalam Pemantauan dan penyelidikan [Kasus Brigadir J] kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Meskipun penyelidikan sudah berakhir, Damanik menegaskan bahwa Komnas HAM masih akan melakukan pengawasan dalam proses hukum kasus ini.
Komnas HAM, sambungnya, akan memberikan laporan pembanding agar akurasi dan validitas konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J bisa diungkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Teror Clurit Dini Hari di Bantul, Motor Pelaku Ditinggal di Jetis
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Kulonprogo Luncurkan 28 Bahan Ajar untuk SD dan SMP
- Sinetron Marbot Ali TVRI Raih Penghargaan KPI
- Pasar AS dan Eropa Melemah, Ekspor Bantul Turun
- Trump Teken Tarif Baru untuk Negara Terkait Iran
- Bibit Nanas Dikorupsi, Kejaksaan Sita Miliaran Rupiah
- Warga Turki Ditangkap Bawa Lebih dari Satu Kilogram Kokain di Bali
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Advertisement



