Advertisement
Temuan Komnas HAM Sebut Pembunuhan Brigadir J Dilatarbelakangi Kekerasan Seksual
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan atas pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pembunuhan Brigadir J ini merupakan bentuk extrajudicial killing dengan latar belakang kekerasan seksual. Adapun, extrajudicial killing adalah pembunuhan atau penghukuman mati tanpa proses hukum.
Advertisement
"Terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir J yakni extrajudicial killing yang latar belakangnya adalah dugaan kekerasan seksual," kata Beka dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Beka menambahkan, pembunuhan Brigadir J telah direncanakan sebelumnya di lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo, di jalan Saguling, Jakarta.
BACA JUGA: Gandeng BCS, Manajemen PSS Sleman Bentuk Tim Advokasi untuk Tuntaskan Kasus Kematian Aditya
Namun, kata Beka, peristiwa pembunuhan ini tidak dapat dijelaskan secara terperinci karena sepanjang proses pengungkapannya terdapat hambatan. Menurutnya, hambatan itu disebabkan karena adanya perintangan terhadap keadilan atau obstruction of justice.
"Terjadi dengan perencanaan di lokasi rumah Saguling. Peristiwa extrajudicial killing ini tidak dapat dijelaskan detail karena banyak hambatan yaitu tindakan obstruction of justuce yang dilakukan berbagai pihak," kata dia.
Sebelumnya, Komnas HAM resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Penyelidikan ini resmi berakhir setelah Komnas HAM menyelesaikan dan menyerahkan Laporan serta rekomendasi terkait Pembunuhan Brigadir J, kepada pihak Polri.
"Bahwa tugas Komnas HAM dalam Pemantauan dan penyelidikan [Kasus Brigadir J] kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Meskipun penyelidikan sudah berakhir, Damanik menegaskan bahwa Komnas HAM masih akan melakukan pengawasan dalam proses hukum kasus ini.
Komnas HAM, sambungnya, akan memberikan laporan pembanding agar akurasi dan validitas konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J bisa diungkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement