Advertisement
China Wajibkan Pemuka Katolik Serahkan Paspor
Ilustrasi alkitab (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah China memperketat pengawasan terhadap klerus Katolik dengan mewajibkan penyerahan paspor dan dokumen perjalanan internasional ke otoritas negara. Regulasi baru ini mulai berlaku sejak 16 Desember 2025 dan berlaku bagi uskup, pastor, diakon, hingga biarawati di seluruh wilayah China.
Instruksi resmi diterbitkan oleh Asosiasi Katolik Patriotik China (CCPA) bersama Konferensi Para Uskup Gereja Katolik di China (BCCCC), yang beroperasi di bawah pengawasan Partai Komunis China (CCP). Daily Mirror Online mengungkapkan, seusai aturan ini berlaku, seluruh perjalanan ke luar negeri harus mendapat persetujuan resmi, dan paspor wajib dikembalikan dalam tujuh hari seusai kepulangan. Klerus juga diwajibkan membuat laporan tertulis mengenai aktivitas selama berada di luar negeri.
Advertisement
Sistem pengawasan ini meniru pola kontrol CCP terhadap pejabat pemerintah dan pimpinan BUMN. Pelanggaran seperti mengubah rute perjalanan tanpa izin atau keterlambatan pengembalian paspor dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin serius. Permohonan perjalanan wajib diajukan minimal 30 hari sebelumnya dengan rencana yang kaku, sehingga mobilitas pribadi klerus menjadi sangat terbatas.
Sejumlah tokoh agama mengaku khawatir dengan kebijakan ini karena membatasi hak dasar dan misi spiritual universal gereja. Seorang pastor di Shenzhen menyatakan, kegiatan seperti konferensi internasional dan pelatihan teologi kini terasa sangat dibatasi. “Rasanya seperti dikendalikan,” katanya dikutip dari The Epoch Times.
BACA JUGA
Penerapan aturan ini juga berpotensi menimbulkan tantangan baru dalam hubungan diplomatik China–Vatikan. Pembatasan mobilitas klerus dinilai dapat mengurangi pertukaran internasional dan pembinaan teologis yang menjadi pilar penting gereja universal. Seusai kebijakan diterapkan, pemuka agama di China kini lebih dipandang sebagai aktor yang sensitif secara politik daripada sekadar pemimpin spiritual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
Advertisement
Advertisement





