Advertisement
Pagi Ini, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar di Dua Rumah Sambo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua di dua tempat pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan gelar rekonstruksi akan dilakukan di dua lokasi yaitu di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Duren Tiga.
Advertisement
"Saguling dan Duren Tiga info terakhir dari penyidik," tutur Dedi kepada wartawan, Senin (29/8/2022) malam.
Dedi menambahkan bahwa rekonstruksi dilakukan pertama-tama di rumah di Jalan Saguling dan akan dilanjutkan ke rumah dinas yang berada di Duren Tiga.
"Iya seperti itu [rumah Saguling dulu]," ujarnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Bakal Kenakan Baju Tahanan Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Sebelumnya, Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rekonstruksi akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.
Selain itu, Dedi juga menjelaskan bahwa semua tersangka akan didatangkan dalam rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta.
"Info dari penyidik, lima tersangka akan dihadirkan. Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
Advertisement
Advertisement