Advertisement
Jawaban Polisi Soal Status Hukum Kasus Dana Umat ACT

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bahwa kasus dugaan penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih dalam tahap penyelidikan.
“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Advertisement
Dedi juga menjelaskan penyidik Bareskrim masih melakukan pulbaket atau mengumpulkan bahan dan data keterangan.
“Belum ada laporan, masih lidik pulbaket,” tutur Dedi.
Sebelumnya, disebutkan bahwa dana umat ACT diselewengkan untuk gaji tinggi dan fasilitas mewah untuk petinggi lembaga filantropis tersebut.
Ahyudin, pendiri dan mantan Presiden ACT, ditengarai menerima gaji sebesar Rp250 juta per bulan.
Kemudian pejabat Senior Vice President menerima Rp200 juta, Vice President dibayar Rp80 juta, dan Direktur Eksekutif mendapat Rp50 juta. Para petinggi yayasan ini juga menerima fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport.
BACA JUGA: Ini Penyebab Kerusuhan di Babarsari Menurut Sosiolog
Sementara itu, kondisi keuangan lembaga diduga sedang limbung sejak akhir tahun lalu karena dugaan penyelewengan dana. ACT melakukan pemotongan gaji karyawan dan sejumlah program macet.
Ibnu Khajar, Presiden ACT saat ini, mengklaim gaji pimpinan tertinggi lembaganya tidak sampai sebesar yang dilaporkan Tempo.
"Pimpinan tertinggi saja tidak lebih Rp100 juta. Jadi kalau disebut Rp250 juta, kami tidak tahu datanya dari mana," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Potorono Edu Park Dideklarasikan sebagai Destinasi Wisata Ramah Anak
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Tekan Harga, Beras Untuk Operasi Pasar Bakal Ditambah Jadi 100.000 Ton
- Pengamat Ekonomi Sebut 3 Hal Ini Jadi Penyebab Harga Beras Sulit Turun
- Pembangunan IKN Hampir 40%, Erick Thohir: BUMN Kebut Proyek
- Johnny Plate Kembali Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS, Ada Surat Rahasia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Selain TikTok Shop, Impor Barang Murah Juga Resmi Dilarang
- JK Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement