Advertisement
Ini Pendapat Ahli tentang Legalisasi Ganja Medis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Legalisasi ganja untuk kepentingan medis menjadi perbincangan di antara dokter, ilmuwan, peneliti, pembuat kebijakan, dan masyarakat.
Secara khusus, ganja dapat meringankan rasa sakit dan nyeri saraf namun sensasi ketagihannya yang dikhawatirkan.
Advertisement
Ganja digunakan untuk mengatasi mual dan penurunan berat badan dan dapat digunakan untuk mengobati glaukoma.
Dilansir dari Harvard Health Publishing, hanja medis juga dilaporkan membantu pasien yang menderita nyeri dan sindrom wasting yang terkait dengan HIV, serta sindrom iritasi usus besar dan penyakit Crohn. Klaim efektivitas harus dievaluasi secara kritis dan diperlakukan dengan hati-hati.
BACA JUGA
Pakar Kesehatan, Prof. Ari Fahrial Syam, melalui akun Instagram @dokterari menjelaskan bahwa ganja memang dapat meredakan sakit dan indikasi kesehatan tertentu.
“Memang pada uji klinis dan pada berbagai studi di luar, ganja bisa digunakan pada indikasi tertentu misalnya pada celebral palsy bisa mengurangi kejang,” jelas Ari.
Ari melanjutkan, penggunaannya harus terbatas untuk menghindari keperluan pemakaian ganja di luar keperluan medis.
“Jika memang secara khusus pakar-pakar sudah bersepakat obat ini dibutuhkan, maka pemerintah tinggal mengimpor dan mengadakan obat itu dengan penggunaan secara sangat terbatas. Kalau untuk kepentingan lainnya jangan disalahgunakan,” lanjutnya.
Penggunaan ganja medis yang dibolehkan adalah terkait penanganan berbagai penyakit dan untuk keperluan ilmu pengetahuan. Terlebih di Indonesia yang merupakan negara tropis sehingga ganja dapat mudah tumbuh di wilayah seperti ini.
Regulasi yang digunakan untuk melegalkan penelitian ini harus dilakukan secara ketat karena memiliki efek yang bisa disalahgunakan untuk hal-hal lain. Ari menegaskan bahwa pemakaian ganja medis terkait kesehatan saja yang akan ditindak lanjuti peneliti.
“Nyeri pada kanker, mengontrol kejang dan untuk gangguan di otak, hal tersebut bagi para peneliti akan dengan senang hati dilakukan asalkan harus kuat regulasinya. Penggunaan ganja medis ini tentunya diawasi dengan dokter yang ahli bidangnya,” pungkas Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul Hari Ini Kamis 16 Oktober 2025
- CEO Danantara Ungkap Alasan Pergantian Direksi Garuda Indonesia
- Prakiraan BMKG Kamis 16 Oktober 2025, DIY Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini Kamis 16 Oktober 2025
- Bantul Gencarkan Upaya Menjaga Ikan Lokal
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 16 Oktober 2025
- Kuntulgunung Berpotensi Bikin Paket Wisata Terpadu Selatan DIY
Advertisement
Advertisement