Advertisement
Ini Pendapat Ahli tentang Legalisasi Ganja Medis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Legalisasi ganja untuk kepentingan medis menjadi perbincangan di antara dokter, ilmuwan, peneliti, pembuat kebijakan, dan masyarakat.
Secara khusus, ganja dapat meringankan rasa sakit dan nyeri saraf namun sensasi ketagihannya yang dikhawatirkan.
Advertisement
Ganja digunakan untuk mengatasi mual dan penurunan berat badan dan dapat digunakan untuk mengobati glaukoma.
Dilansir dari Harvard Health Publishing, hanja medis juga dilaporkan membantu pasien yang menderita nyeri dan sindrom wasting yang terkait dengan HIV, serta sindrom iritasi usus besar dan penyakit Crohn. Klaim efektivitas harus dievaluasi secara kritis dan diperlakukan dengan hati-hati.
Pakar Kesehatan, Prof. Ari Fahrial Syam, melalui akun Instagram @dokterari menjelaskan bahwa ganja memang dapat meredakan sakit dan indikasi kesehatan tertentu.
“Memang pada uji klinis dan pada berbagai studi di luar, ganja bisa digunakan pada indikasi tertentu misalnya pada celebral palsy bisa mengurangi kejang,” jelas Ari.
Ari melanjutkan, penggunaannya harus terbatas untuk menghindari keperluan pemakaian ganja di luar keperluan medis.
“Jika memang secara khusus pakar-pakar sudah bersepakat obat ini dibutuhkan, maka pemerintah tinggal mengimpor dan mengadakan obat itu dengan penggunaan secara sangat terbatas. Kalau untuk kepentingan lainnya jangan disalahgunakan,” lanjutnya.
Penggunaan ganja medis yang dibolehkan adalah terkait penanganan berbagai penyakit dan untuk keperluan ilmu pengetahuan. Terlebih di Indonesia yang merupakan negara tropis sehingga ganja dapat mudah tumbuh di wilayah seperti ini.
Regulasi yang digunakan untuk melegalkan penelitian ini harus dilakukan secara ketat karena memiliki efek yang bisa disalahgunakan untuk hal-hal lain. Ari menegaskan bahwa pemakaian ganja medis terkait kesehatan saja yang akan ditindak lanjuti peneliti.
“Nyeri pada kanker, mengontrol kejang dan untuk gangguan di otak, hal tersebut bagi para peneliti akan dengan senang hati dilakukan asalkan harus kuat regulasinya. Penggunaan ganja medis ini tentunya diawasi dengan dokter yang ahli bidangnya,” pungkas Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Tiga Situs Nuklir Iran yang Jadi Sasaran Amerika Serikat
- WNI Mulai Dievakuasi dari Iran, Menteri Luar Negeri Sebut Gelombang Pertama 97 Orang
- Kemenhub Tanggapi Penertiban Truk ODOL yang Dianggap Menghambat Arus Logistik
- Usai Diserang AS, Iran Luncurkan Salvo Rudal Balistik ke Israel dan Bikin 16 Orang Terluka
- AS Serang Iran, Harga Emas dan Minyak Diproyeksi Melejit
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Senin 23 Juni 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Info Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Banten
- Diduga Mengincar Situs Nuklir Iran, AS Kerahkan 6 Pesawat Bomber Siluman B-2
- Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS di Laut Merah Jika Bantu Israel Lawan Iran
- Pesawat Saudia Airlines 2 Kali Peroleh Ancaman Bom Lewat Email dan Telepon, Ini Penjelasan Kemenhub
- Kabar Duka: Seorang Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci Saat Persiapan Pulang ke Tanah Air
- 4 Wisatawan Tenggelam di Pantai Pancer Door Pacitan, Semua Korban Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Kali Teror Bom Menimpa Saudia Airlines Saat Mengangkut Jemaah Haji, Begini Penanganan Otoritas Bandara
Advertisement
Advertisement