Advertisement
Kasus Penyelundupan 143 Kg Ganja Jaringan Sumut, Polisi Ciduk 2 Pelaku
Dua tersangka (dari kiri-kanan) RM dan ESL saat ditangkap oleh Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Tanah Tinggi, Tangerang, Jumat (2/5/2025). ANTARA - HO/Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatera Utara pada Jumat (2/5) malam dibongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24.
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Ganja, Diolah Jadi Mentega
"Kemudian tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan melakukan pengawasan di lokasi," katanya, Sabtu (3/5/2025).
Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas mengamankan ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja. "Dua orang tersangka, ESL alias Imron (37) dan RM (47), diamankan di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang," katanya.
"Tersangka ESL mengaku diperintahkan oleh adiknya, T , untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli," kata Ade Chandra.
Sekitar satu jam kemudian, tersangka lainnya, yaitu RM datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung diamankan oleh petugas.
"RM mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut dan rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat," kata Ade Chandra.
Dari para tersangka diamankan barang bukti yang diamankan berupa 143 bungkus ganja dengan berat total sekitar 143 kg. "Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Hujan Deras Guyur Puncak Merapi hingga Dini Hari, Waspada Lahar Hujan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Meta Perluas Pemakaian AI untuk Moderasi Konten dan Efisiensi
- Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
Advertisement
Advertisement







