Advertisement
KASUS MIRAS MUHAMMAD: Ini Pemegang Saham Holywings, Ada Nama Hotman Paris
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Nama klub malam Holywings sedang menjadi sorotan publik, hal itu lantaran promosi minuman yang dilakukan telah menuai kontroversi karena dianggap menistakan agama. Lalu, siapa sebenarnya orang dibalik Holywings ini?
Mengutip dari Bisnis.com pada Senin (27/6/2022), Holywings merupakan perusahaan yang didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada 2014. Perusahaan ini menaungi beberapa gurita bisnis di Indonesia, seperti bisnis beer house, lounge dan klub malam.
Advertisement
Pendiri perusahaan ini adalah Ivan Tanjaya yang saat ini sudah menginjak umur 32 tahun bersama dengan Eka Setia Wijaya. Ivan mengawali Holywings dengan membuka bisnis kedai nasi goreng di daerah Jakarta Utara, akan tetapi kala itu kedainya terus mengalami kerugian.
Tidak putus asa, Ivan mulai mengadopsi gaya bar di luar negeri yang menyuguhkan live musik hingga ramai dikunjungi orang-orang.
Setelah mengaplikasikan konsep bar tersebut, akhirnya Ivan mengganti nama kedainya dengan Holywings yang berlokasi di kedai sebelumnya.
BACA JUGA: Pendaki Gunung Lawu Dilarang Pakai Pakaian Bermotif Mrutu Sewu, Ini Penjelasannya
Walaupun dalam awal pembukaan mengalami kesulitan, akan tetapi selang beberapa bulan Holywings langsung memiliki banyak pengunjung pada setiap malamnya, melihat kondisi yang terus meningkat, Ivan dan teman-temannya kemudian membuka kembali outlet Holywings di Pantai Indah Kapuk (PIK).
Terus menuai kesuksesan, Holywings pun sudah menjamur hingga tersebar di kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bekasi, Serpong, Surabaya, Medan, Makassar hingga Bali yang masih dalam proses pembuatan.
Dengan kesuksesan itu, tentunya investor pun mulai melirik perusahaan ini, salah satunya pengacara kondang Hotman Paris tertarik untuk menanamkan sahamnya di Holywings.
Selain itu, nama berikutnya adalah artis Nikita Mirzani yang juga ikut menjadi investor untuk Holywings dan keduanya resmi menjadi pemegang saham sejak Mei 2021.
Untuk nama pemegang saham lain dan kiriman dana dari kedua pemegang saham yang sudah diketahui ini tidak dirincikan oleh pihak Holywings itu sendiri.
Sebagai informasi, terhitung ini kali ketiga Holywings menjadi sorotan publik, pertama saat Holywings melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, lalu yang kedua dengan kasus penganiayaan anak dari Komisaris Utama Bank Jatim dan terakhir kasus promosi minuman saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Eko Suwanto Ajak Masyarakat Gunakan Gadget Lebih Produktif Bukan Sekadar Jadi Konsumen Semata
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Panas Mengintai Jemaah Haji, Petugas Kesehatan: Minum Air yang Banyak
- Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
Advertisement
Advertisement