Advertisement
KASUS MIRAS MUHAMMAD: Ini Pemegang Saham Holywings, Ada Nama Hotman Paris

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Nama klub malam Holywings sedang menjadi sorotan publik, hal itu lantaran promosi minuman yang dilakukan telah menuai kontroversi karena dianggap menistakan agama. Lalu, siapa sebenarnya orang dibalik Holywings ini?
Mengutip dari Bisnis.com pada Senin (27/6/2022), Holywings merupakan perusahaan yang didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada 2014. Perusahaan ini menaungi beberapa gurita bisnis di Indonesia, seperti bisnis beer house, lounge dan klub malam.
Advertisement
Pendiri perusahaan ini adalah Ivan Tanjaya yang saat ini sudah menginjak umur 32 tahun bersama dengan Eka Setia Wijaya. Ivan mengawali Holywings dengan membuka bisnis kedai nasi goreng di daerah Jakarta Utara, akan tetapi kala itu kedainya terus mengalami kerugian.
Tidak putus asa, Ivan mulai mengadopsi gaya bar di luar negeri yang menyuguhkan live musik hingga ramai dikunjungi orang-orang.
Setelah mengaplikasikan konsep bar tersebut, akhirnya Ivan mengganti nama kedainya dengan Holywings yang berlokasi di kedai sebelumnya.
BACA JUGA: Pendaki Gunung Lawu Dilarang Pakai Pakaian Bermotif Mrutu Sewu, Ini Penjelasannya
Walaupun dalam awal pembukaan mengalami kesulitan, akan tetapi selang beberapa bulan Holywings langsung memiliki banyak pengunjung pada setiap malamnya, melihat kondisi yang terus meningkat, Ivan dan teman-temannya kemudian membuka kembali outlet Holywings di Pantai Indah Kapuk (PIK).
Terus menuai kesuksesan, Holywings pun sudah menjamur hingga tersebar di kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bekasi, Serpong, Surabaya, Medan, Makassar hingga Bali yang masih dalam proses pembuatan.
Dengan kesuksesan itu, tentunya investor pun mulai melirik perusahaan ini, salah satunya pengacara kondang Hotman Paris tertarik untuk menanamkan sahamnya di Holywings.
Selain itu, nama berikutnya adalah artis Nikita Mirzani yang juga ikut menjadi investor untuk Holywings dan keduanya resmi menjadi pemegang saham sejak Mei 2021.
Untuk nama pemegang saham lain dan kiriman dana dari kedua pemegang saham yang sudah diketahui ini tidak dirincikan oleh pihak Holywings itu sendiri.
Sebagai informasi, terhitung ini kali ketiga Holywings menjadi sorotan publik, pertama saat Holywings melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, lalu yang kedua dengan kasus penganiayaan anak dari Komisaris Utama Bank Jatim dan terakhir kasus promosi minuman saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Belum Temukan Pasien Positif JE di Bantul, Imunisasi Massal Digelar 2024
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Solo Murakabi X Pen Postcard 2023 Bertajuk Solo dalam Bingkai Kartu Pos
- Manfaatkan Momentum Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Proyeksikan Paket wisata GBT
- Jeda Kemanusiaan di Gaza Dimulai Hari Ini
- BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
- Wapres Ma'ruf Serukan Pemimpin Agama di Yunani Hentikan Perang Israel-Palestina
- Buruh di Jawa Tengah Dukung Anies-Muhaimin
Advertisement
Advertisement