Advertisement
Selebgram Terduga Penistaan Agama di Balangan Meminta Maaf dan Berjanji Tak Akan Mengulang

Advertisement
Harianjogja.com, BALANGAN—Selebgram asal Kecamatan Batumandi Muhammad Fajar yang diduga menistakan agama melalui sebuah postingan pada akun Instagram pribadinya dipanggil Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Kasat Intel Polres Balangan Iptu Paisal Kadapi secara langsung memimpin pertemuan tersebut yang bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dengan postingannya yang diduga menistakan agama.
Advertisement
Baca Juga: Diduga Melakukan Penistaan Agama, Kreator konten Agatha of Palermo Dilaporkan ke Polisi
Pada pertemuan tersebuti Fajar memberikan klarifikasi dan menyatakan sudah menghapus unggahan di akunnya namun postingan tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat bahkan tokoh agama setempat.
Paisal juga melanjutkan pada pertemuan dengan jajaran Polres Balangan Fajar menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa.
"Dari hasil pertemuan dengan yang bersangkutan, dia sudah sangat menyesali perbuatan yang dilakukan karena mengunggah hal kurang baik pada media sosial sehingga membuat gaduh," ujar Kasat Intel di Paringin, Kabupaten Balangan, Selasa (1/4/2025).
Baca Juga: Selebgram Ratu Entok Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Selain itu, Fajar juga bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila suatu saat kembali mengulang perbuatan yang serupa.
Iptu Paisal juga meminta agar yang bersangkutan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan membuat video permintaan maaf untuk dibagikan ke media sosialnya.
Kasat Intel menambahkan bersama keluarga yang bersangkutan akan melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap yang bersangkutan agar ke depannya bisa memanfaatkan media sosial untuk hal yang positif.
Baca Juga: Pendeta Gilbert Kembali Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penistaan Agama
Dia juga mengimbau masyarakat khususnya selebgram agar turut bijak menggunakan media sosial dan menahan diri untuk memberi komentar atau membuat unggahan yang berbau sara.
Diketahui Fajar dipanggil ke Polres Balangan untuk dimintai keterangan atas postingan tersebut, bahkan permintaan klarifikasi terhadap Fajar ini juga dihadiri oleh perwakilan dari MUI, NU, Kemenag Balangan dan tokoh agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kader PKB Diminta Bantu Tangani Musibah di Ponpes Al Khoziny
- Skema Pembayaran Utang LRT Rp2,2 triliun oleh KAI Tengah Dikaji
- Kemenkes: 36 Persen Masyarakat dari CKG Mengalami Obesitas
- Nadiem Makarim Sakit, Kejagung Sebut Sudah Jalani Operasi
- Presiden Prabowo Sebut Ada 52 Juta Anak dan Ibu Hamil Menunggu MBG
Advertisement

Proyek Infrastruktur di Gunungkidul Bakal Diawasi Lebih Ketat
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Lawan Deltras Malam Ini, Begini Respons Pelatih PSS Sleman
- Ganeksa Gunungkidul Terdegradasi dari Livoli Divisi Utama 2025
- Jalur dan Rute Trans Jogja, Cek di Sini!
- Kampung Nelayan Merah Putih di Pantai Baru Segera Diwujudkan
- Legislatif Ingatkan Pergantian Direksi BUMD Jangan Politis
- 72 SPPG Melayani MBG di Sleman Tak Punya SLHS
- Realisasi Penerimaan PBB P2 di Sleman Capai Rp87,4 Miliar
Advertisement
Advertisement