Advertisement
Anies Kini Harus Ubah Data Penduduk karena Nama Jalan Diganti
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk yang berisikan alamat. Kemendagri mengingatkan Pemprov DKI Jakarta yang telah mengganti beberapa nama jalan, agar juga menyesuaikan alamat bagi para penduduk di daerah tersebut - Dirjen Dukcapil Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera melakukan perubahan data penduduk usai mengganti sejumlah nama jalan di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan seluruh warga DKI Jakarta yang bertempat tinggal di alamat baru tersebut harus memperbarui data kependudukannya.
Advertisement
Zudan menjelaskan perubahan itu meliputi alamat KTP dan Kartu Keluarga serta kartu identitas anak juga harus dibuat baru.
"Ini semua memiliki implikasi ya, hulunya adalah administrasi wilayah, sehingga perubahan data wilayah akan berakibat pada perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik," tutur Zudan dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Zudan, masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut juga harus aktif mengurus dokumen baru dengan cara datang langsung ke Dukcapil pada Kemendagri. Kemudian, Dukcapil Kemendagri akan membuatkan KTP baru untuk masyarakat dewasa dan KIA untuk anak-anak.
Baca juga: Anies Baswedan Ganti Puluhan Nama Jalan di Jakarta Jadi Nama Tokoh Betawi
Zudan menjelaskan bahwa perubahan data itu bisa diwakilkan oleh orang lain dan tidak perlu bawa dokumen pengantar dari RT maupun RW, cukup datang dan langsung dicetak KTP baru.
"Dinas Dukcapil juga akan jemput bola ke RT RW. Kepada penduduk yang dewasa dapat langsung dibuatkan KTP, yang anak-anak dibuatkan KIA, sekaligus keduanya dibuatkan KK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Bawuran-Sitimulyo Dikepung Asap Pembakaran Sampah, Ada 74 Titik Ilegal
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Tol dan Jalan Nasional Disiapkan Jadi Runway Darurat
- Kolaborasi dengan Hotel, Maxride Perkuat Transportasi Wisata Jogja
- Praperadilan Yaqut di Kasus Kuota Haji, KPK Buka Suara
- Nasib 13 Penumpang Smart Air Seusai Insiden Karowai Belum Jelas
- Reaktivasi PBI BPJS Jogja Tembus 4.000 Peserta
- Bikers Honda Vario Ramaikan Peluncuran New Vario 125 di Pakuwon Mall
- Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement







