Advertisement
Pemerintah Tegaskan Proses Pemindahan ke IKN Telah Berjalan, Bertahap hingga 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengungkapkan bahwa proses pemindahan IKN telah berjalan dan akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2045 mendatang.
Dalam pembangunan IKN ini, dia menuturkan pemerintah mengembangkan konsep Smart City, yang mencakup transportasi, pengolahan limbah, energi, fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit, dan lain sebagainya.
Advertisement
“Kami punya jargon, we are not thinking inside the box or outside the box. But, we are thinking without a box,” ujar Kepala IKN dalam diskusi dengan tema “Nusantara: Indonesia New Capital City and Opportunities for The Future” di Davos, Rabu (26/5/2022).
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata memaparkan bahwa pengembangan IKN akan sejalan dengan upaya pemerintah untuk bisa menciptakan nilai tambah pada setiap sumber daya alam demi meningkatkan produktivitas industri.
BACA JUGA: Viral! Wisatawan di Kaliurang Dipaksa Naik Jip Wisata
“Selain akan menjadi super hub logistik dan ekonomi, IKN juga dirancang sebagai Forest City yang pembangunannya berjalan harmonis dengan alam,” ungkap Rudy.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan konsep Nusantara Economic Super Hub dengan 6 (enam) kluster ekonomi di IKN, antara lain industri teknologi bersih, farmasi terpadu, agroindustri berkelanjutan, eco-tourism yang inklusif, industri kimia maju dan turunannya, serta energi rendah karbon.
Selain itu, didukung juga dengan 2 (dua) kluster katalis, yaitu smart city dan hub industri serta edukasi berbasis keterampilan yang akan mendukung proyek IKN berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia ke depannya.
“Dengan adanya IKN yang baru ini, kita berusaha untuk mencapai pertumbuhan inklusif yang lebih besar, pertumbuhan yang lebih tinggi secara merata," ujarnya.
Advertisement
Selain itu, IKN juga menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang tidak tersentralisasi di pulau Jawa, sehingga mampu mendorong dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia bagian timur, tutupnya.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Catat! PPPK Gunungkidul Bakal Diwajibkan Beli Beras Lokal
Advertisement

Mau Numpang Mandi di Jogja dengan Fasilitas Hotel? Cobain Shower Locker!
Advertisement
Berita Populer
- Klaten Dapat Lokasi 2.200 Dosis Vaksin PMK
- Kementan Pastikan Pasokan Cabai Saat Iduadha Aman
- Pemkab Grobogan Akan Beri Label Keterangan Sehat untuk Hewan Kurban
- Ini Daftar Toko yang Jual Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
- Daftar 11 Daerah yang Wajibkan Beli Pertalite dan Solar lewat MyPertamina, Kota Jogja Termasuk?
- MUI Bakal Keluarkan Fatwa Ganja untuk Medis
- Tumpahan Minyak di Perairan Cilacap, Pertamina Bilang Begini
Advertisement
Advertisement
Advertisement