Advertisement
Restoran dan Kafe di DIY Boleh Buka sampai Jam Dua Dini Hari
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 23 Mei 2022. Semua wilayah di DIY masuk ke kriteria PPKM Level 2, baik itu Sleman, Bantul, Jogja, Kulonprogo maupun Gunungkidul.
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.24/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Advertisement
Dengan status tersebut, pemerintah masih memberlakukan pembatasan meskipun ada beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat, salah satunya aktivitas di restoran dan kafe.
Beleid baru itu mengatur bahwa restoran dan kafe bisa buka dari jam 18.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB dini hari.
“Jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 02.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75 persen dan waktu makan maksimal 60 menit," demikian dikutip, Selasa (10/5/2022).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) di Jawa-Bali akan terus diterapkan. Hal tersebut guna mengendalikan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Pemerintah menegaskan sampai hari ini akan terus melakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan," kata Luhut dalam keterangan pers dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
Luhut mengatakan terkait detail PPKM di Jawa-Bali akan dituangkan dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Dia menambahkan tidak ada kabupaten/kota yang berada di Level 4 berdasarkan level asesmen PPKM yang dilakukan oleh Pemerintah hingga 7 Mei 2022.
Luhut kemudian menyampaikan membaiknya kondisi Covid-19 di Indonesia tidak menyurutkan Pemerintah untuk melakukan akselerasi vaksin dosis kedua dan booster Covid-19. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk Covid-19. Di akhir kata saya menyampaikan bagi kita semua agar keluar dari pandemi Covid-19 ini," ujar Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rusun ASN Kejati DIY Disebut Jadi Contoh Hunian Vertikal Berkualitas
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja Hari Ini, Cek Tarifnya di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 8 November 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 8 November 2025, Hujan Sedang
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
- SPPG Margomulyo Terapkan Dapur Ramah Lingkungan di Sleman
Advertisement
Advertisement



