Restoran dan Kafe di DIY Boleh Buka sampai Jam Dua Dini Hari
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 23 Mei 2022. Semua wilayah di DIY masuk ke kriteria PPKM Level 2, baik itu Sleman, Bantul, Jogja, Kulonprogo maupun Gunungkidul.
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.24/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Advertisement
Dengan status tersebut, pemerintah masih memberlakukan pembatasan meskipun ada beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat, salah satunya aktivitas di restoran dan kafe.
Beleid baru itu mengatur bahwa restoran dan kafe bisa buka dari jam 18.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB dini hari.
“Jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 02.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75 persen dan waktu makan maksimal 60 menit," demikian dikutip, Selasa (10/5/2022).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) di Jawa-Bali akan terus diterapkan. Hal tersebut guna mengendalikan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Pemerintah menegaskan sampai hari ini akan terus melakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan," kata Luhut dalam keterangan pers dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
Luhut mengatakan terkait detail PPKM di Jawa-Bali akan dituangkan dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Dia menambahkan tidak ada kabupaten/kota yang berada di Level 4 berdasarkan level asesmen PPKM yang dilakukan oleh Pemerintah hingga 7 Mei 2022.
Luhut kemudian menyampaikan membaiknya kondisi Covid-19 di Indonesia tidak menyurutkan Pemerintah untuk melakukan akselerasi vaksin dosis kedua dan booster Covid-19. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk Covid-19. Di akhir kata saya menyampaikan bagi kita semua agar keluar dari pandemi Covid-19 ini," ujar Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement