Advertisement
4 Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Migor, Dirjen Daglu Salah Satunya
Seorang pembeli hendak mencari minyak goreng di Superindo yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Jogja, Senin (21/2/2022)-Harian Jogja - Sirojul Khafid
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan empat orang tersangka dan langsung ditahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) selama Januari 2021-Maret 2022.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut bahwa tim penyidik Kejagung telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas CPO.
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Terima Laporan Guntur Romli Terkait Dosen UGM Karna Wijaya
Burhanuddin juga membeberkan bahwa keempat tersangka itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, Indrashari Wisnu Wardhana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA; dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
"Terhadap keempat tersangka, langsung dilakukan upaya penahanan selama 20 hari ke depan," kata Burhanuddin di Kejagung, Selasa (19/4/2022).
Burhanuddin mengungkapkan pola korupsi yang diduga dilakukan oleh keempat tersangka itu. Dia menjelaskan bahwa telah terjadi pemufakatan jahat antara pemohon dan pemberi izin untuk menerbitkan persetujuan ekspor CPO.
BACA JUGA: Intip Yuks...Besaran THR untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin
Padahal, kata Burhanuddin, pemohon ekspor itu seharusnya ditolak karena tidak memiliki syarat sebagai eksportir antara lain mendistribusikan CPO atau RBD Palm Oil yang tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DMO) dan kewajiban DMO sebesar 20% ke dalam negeri dari total ekspor.
"Jadi mereka bermufakat jahat untuk mendapatkan izin tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Cristiano Ronaldo Absen, Al Nassr Tetap Melaju ke Perempat Final
- Tragedi Imlek: Ledakan Toko Kembang Api di China Tewaskan 12 Orang
- Tuduh Pembajakan AI, Netflix Gugat ByteDance soal Hak Cipta
- Baru Cerai, Nicole Kidman Dikabarkan Didekati Miliarder Paul Salem
- China Wajibkan Tombol Fisik di Mobil Baru
- Pink Party Run, Meriahkan Hari Kasih Sayang di Yogyakarta
- Astra Motor Yogya Juara FeVoSH 2026, Guru SMK Imogiri Raih Podium
Advertisement
Advertisement








