Advertisement
4 Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Migor, Dirjen Daglu Salah Satunya
Seorang pembeli hendak mencari minyak goreng di Superindo yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Jogja, Senin (21/2/2022)-Harian Jogja - Sirojul Khafid
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan empat orang tersangka dan langsung ditahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) selama Januari 2021-Maret 2022.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut bahwa tim penyidik Kejagung telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas CPO.
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Terima Laporan Guntur Romli Terkait Dosen UGM Karna Wijaya
Burhanuddin juga membeberkan bahwa keempat tersangka itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, Indrashari Wisnu Wardhana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA; dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
"Terhadap keempat tersangka, langsung dilakukan upaya penahanan selama 20 hari ke depan," kata Burhanuddin di Kejagung, Selasa (19/4/2022).
Burhanuddin mengungkapkan pola korupsi yang diduga dilakukan oleh keempat tersangka itu. Dia menjelaskan bahwa telah terjadi pemufakatan jahat antara pemohon dan pemberi izin untuk menerbitkan persetujuan ekspor CPO.
BACA JUGA: Intip Yuks...Besaran THR untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin
Padahal, kata Burhanuddin, pemohon ekspor itu seharusnya ditolak karena tidak memiliki syarat sebagai eksportir antara lain mendistribusikan CPO atau RBD Palm Oil yang tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DMO) dan kewajiban DMO sebesar 20% ke dalam negeri dari total ekspor.
"Jadi mereka bermufakat jahat untuk mendapatkan izin tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Dugaan Klitih Ngampilan, Polisi Kumpulkan Saksi
- Agak Laen Masih Puncaki Box Office Meski Penonton Turun
- Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan
- Disdag Kota Jogja Fasilitasi Ratusan PKL, Lapak di Pasar Terban Siap
- KAI Daop 6 Siapkan 383 Ribu Kursi Nataru, Tiket Terjual 50 Persen
- RS Paru Respira Yogyakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
- Saemen Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Musisi Lokal di Jogja
Advertisement
Advertisement




