Advertisement
3 Pejabat Bea Cukai Jadi Tersangka Korupsi Kawasan Berikat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan tiga petinggi Bea Cukai jadi tersangka perkara korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Emas tahun 2016-2017.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan bahwa ketiga tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
Advertisement
Dia menyebut ketiga petinggi Bea Cukai yang telah ditetapkan menjadi tersangka adalah Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang sekaligus tim penyidik PPNS Bea Cukai M Rizal Pahlevi.
Kemudian, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang Imam Prayitno dan Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah Handoko.
Menurut Ketut, tim penyidik Kejagung menemukan alat bukti yang cukup bahwa ketiganya terlibat di dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Emas tahun 2016-2017.
BACA JUGA: Puluhan Warga Indonesia Menolak Dievakuasi dari Ukraina
"Ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka ya," kata ketut di Kejagung, Kamis (7/4/2022).
Dia menjelaskan bahwa ketiga petinggi Bea Cukai tersebut juga langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung mulai hari ini Kamis 7 April 2022-Selasa 26 April 2022.
Menurut Ketut, masa penahanan ketiga tersangka itu bisa diperpanjang kembali jika dibutuhkan oleh tim penyidik Kejagung.
"Jika dirasa penyidik masih butuh, sesuai KUHAP, masa penahanan ketiga tersangka bisa kembali diperpanjang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Berbagi Kebahagiaan, Tuntas Subagyo Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sukoharjo
- Kabar Gembira Persis Solo, Irfan Jauhari Merumput Lagi setelah Absen Semusim
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
- Bawaslu: Jokowi Tak Langgar Netralitas Meski Bagi-bagi Bansos Jelang Pilpres
Berita Pilihan
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
Advertisement
Selama Libur Lebaran, Dishub Bantul Bakal Tempatkan Petugas Jaga di Sejumlah Jalur Tengkorak
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
- Jatah Menteri Bakal Berkurang karena PDIP Diajak Masuk Kabinet, Golkar Bilang Begini
- Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas
- Puan Maharani Kian Buka Peluang Megawati Gelar Rekonsiliasi dengan Prabowo
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
Advertisement
Advertisement