Advertisement
3 Pejabat Bea Cukai Jadi Tersangka Korupsi Kawasan Berikat
![3 Pejabat Bea Cukai Jadi Tersangka Korupsi Kawasan Berikat](https://img.harianjogja.com/posts/2022/04/07/1098794/kejagung-1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan tiga petinggi Bea Cukai jadi tersangka perkara korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Emas tahun 2016-2017.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan bahwa ketiga tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
Advertisement
Dia menyebut ketiga petinggi Bea Cukai yang telah ditetapkan menjadi tersangka adalah Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang sekaligus tim penyidik PPNS Bea Cukai M Rizal Pahlevi.
Kemudian, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang Imam Prayitno dan Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah Handoko.
Menurut Ketut, tim penyidik Kejagung menemukan alat bukti yang cukup bahwa ketiganya terlibat di dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Emas tahun 2016-2017.
BACA JUGA: Puluhan Warga Indonesia Menolak Dievakuasi dari Ukraina
"Ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka ya," kata ketut di Kejagung, Kamis (7/4/2022).
Dia menjelaskan bahwa ketiga petinggi Bea Cukai tersebut juga langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung mulai hari ini Kamis 7 April 2022-Selasa 26 April 2022.
Menurut Ketut, masa penahanan ketiga tersangka itu bisa diperpanjang kembali jika dibutuhkan oleh tim penyidik Kejagung.
"Jika dirasa penyidik masih butuh, sesuai KUHAP, masa penahanan ketiga tersangka bisa kembali diperpanjang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement