Advertisement
Polisi Terima Laporan Guntur Romli Terkait Dosen UGM Karna Wijaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli terhadap guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Karna Wijaya.
Diketahui, Guntur Romli melaporkan Karna Wijaya atas dugaan pengancaman. Zulpan mengatakan laporan tersebut tengah dipelajari.
Advertisement
"Sudah (diterima), sedang dipelajari dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (19/4/2022).
Zulpan belum memperinci ihwal jadwal pemanggilan pihak pelapor maupun terlapor. Namun, Zulpan memastikan polisi menindaklanjuti laporan tersebut.
"Prinsipnya setiap laporan akan ditindaklanjuti," katanya.
BACA JUGA: Banjir Lahar Hujan di Lereng Merapi, Truk Terkubur di Kali Gendol
Dina menjabarkan jika UGM memunyai lembaga bernama Dewan Kehormatan Universitas. Nantinya Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti kasus ujaran kebencian dalam postingan Karna Wijaya tersebut.
"Kami ingin menginformasikan bahwa UGM memiliki Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika," kata Dina, Minggu, 17 April 2022.
Diketahui, Politisi PSI Guntur Romli melaporkan Guru Besar UGM Karna Wijaya. Guntur melapor lantara Karna dianggap mengancam dirinya dan istrinya.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 April 2022.
Dalam laporan itu Karna dianggap melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian, serta Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ratusan Penderita HIV AIDS Rutin Berobat di Gunungkidul
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Rusia Siap Ikut Dialog Trilateral dengan AS-Ukraina
- Polisi Sebut Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana
- TNI Akan Garap Lahan 43 Ha di Bekasi untuk Pertanian-Peternakan
- Bahas Hutan dan Tambang Ilegal, Presiden Kumpulkan Sejumlah Menteri ke Hambalang
- Tiga Kantor Asosiasi Penyelenggara Haji Digeledah KPK
- Wakil Ketua DPR: Gaji Tidak Naik, Cuma Tunjangan Beras 12 Juta per Bulan
- Puluhan Ribu Buruh Rencanakan Demo Tuntut Upah Naik 10,5 Persen
Advertisement
Advertisement