Advertisement
Polisi Terima Laporan Guntur Romli Terkait Dosen UGM Karna Wijaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA - Fianda Sjofjan Rassat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli terhadap guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Karna Wijaya.
Diketahui, Guntur Romli melaporkan Karna Wijaya atas dugaan pengancaman. Zulpan mengatakan laporan tersebut tengah dipelajari.
Advertisement
"Sudah (diterima), sedang dipelajari dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (19/4/2022).
Zulpan belum memperinci ihwal jadwal pemanggilan pihak pelapor maupun terlapor. Namun, Zulpan memastikan polisi menindaklanjuti laporan tersebut.
"Prinsipnya setiap laporan akan ditindaklanjuti," katanya.
BACA JUGA: Banjir Lahar Hujan di Lereng Merapi, Truk Terkubur di Kali Gendol
Dina menjabarkan jika UGM memunyai lembaga bernama Dewan Kehormatan Universitas. Nantinya Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti kasus ujaran kebencian dalam postingan Karna Wijaya tersebut.
"Kami ingin menginformasikan bahwa UGM memiliki Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika," kata Dina, Minggu, 17 April 2022.
Diketahui, Politisi PSI Guntur Romli melaporkan Guru Besar UGM Karna Wijaya. Guntur melapor lantara Karna dianggap mengancam dirinya dan istrinya.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 April 2022.
Dalam laporan itu Karna dianggap melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian, serta Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Idulfitri, Wisata Kedhaton dan Tamansari Tutup Dua Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 10 Kontingen Ramaikan Lomba Gema Takbir Jogja 2026, Rebut Piala Sultan
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Takbir Keliling Disekat, Malioboro Dipastikan Steril
- Aturan WFH Pascalebaran 2026 Berlaku untuk ASN hingga Pegawai Swasta
- Peningkatan Penumpang Terjadi di Terminal Palbapang Bantul
- Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu 21 Maret
- Salat Id Digelar di Masjid Gedhe Kauman hingga Sekitar Alun-Alun
Advertisement
Advertisement








