Advertisement
Polisi Terima Laporan Guntur Romli Terkait Dosen UGM Karna Wijaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli terhadap guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Karna Wijaya.
Diketahui, Guntur Romli melaporkan Karna Wijaya atas dugaan pengancaman. Zulpan mengatakan laporan tersebut tengah dipelajari.
Advertisement
"Sudah (diterima), sedang dipelajari dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (19/4/2022).
Zulpan belum memperinci ihwal jadwal pemanggilan pihak pelapor maupun terlapor. Namun, Zulpan memastikan polisi menindaklanjuti laporan tersebut.
"Prinsipnya setiap laporan akan ditindaklanjuti," katanya.
BACA JUGA: Banjir Lahar Hujan di Lereng Merapi, Truk Terkubur di Kali Gendol
Dina menjabarkan jika UGM memunyai lembaga bernama Dewan Kehormatan Universitas. Nantinya Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti kasus ujaran kebencian dalam postingan Karna Wijaya tersebut.
"Kami ingin menginformasikan bahwa UGM memiliki Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika," kata Dina, Minggu, 17 April 2022.
Diketahui, Politisi PSI Guntur Romli melaporkan Guru Besar UGM Karna Wijaya. Guntur melapor lantara Karna dianggap mengancam dirinya dan istrinya.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 April 2022.
Dalam laporan itu Karna dianggap melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian, serta Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

a New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Pemerintah Janjikan Seluruh Sekolah Rakyat Terkoneksi Internet, Koneksi Perdana di Bantul dan Sleman
Advertisement
Advertisement