Advertisement

Polisi Terima Laporan Guntur Romli Terkait Dosen UGM Karna Wijaya

Setyo Aji Harjanto
Selasa, 19 April 2022 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Terima Laporan Guntur Romli Terkait Dosen UGM Karna Wijaya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA - Fianda Sjofjan Rassat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli terhadap guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Karna Wijaya.

Diketahui, Guntur Romli melaporkan Karna Wijaya atas dugaan pengancaman. Zulpan mengatakan laporan tersebut tengah dipelajari.

Advertisement

"Sudah (diterima), sedang dipelajari dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (19/4/2022).

Zulpan belum memperinci ihwal jadwal pemanggilan pihak pelapor maupun terlapor. Namun, Zulpan memastikan polisi menindaklanjuti laporan tersebut.

"Prinsipnya setiap laporan akan ditindaklanjuti," katanya.

BACA JUGA: Banjir Lahar Hujan di Lereng Merapi, Truk Terkubur di Kali Gendol

Dina menjabarkan jika UGM memunyai lembaga bernama Dewan Kehormatan Universitas. Nantinya Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti kasus ujaran kebencian dalam postingan Karna Wijaya tersebut.

"Kami ingin menginformasikan bahwa UGM memiliki Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika," kata Dina, Minggu, 17 April 2022.

Diketahui, Politisi PSI Guntur Romli melaporkan Guru Besar UGM Karna Wijaya. Guntur melapor lantara Karna dianggap mengancam dirinya dan istrinya.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 April 2022.

Dalam laporan itu Karna dianggap melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian, serta Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Desak KPU Benahi Sirekap, Bawaslu: Cegah Kegaduhan Hasil Pilkada 2024

Kulonprogo
| Sabtu, 05 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement